Jayawijaya, KV– Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jayawijaya serta Pertamina membantah keras tuduhan penyelewengan Bahan Bakar Minyak bersubsidi di SPBU Anwarudin dan SPBU Lasminingsih yang diberitakan oleh salah satu media online.
Wiyono, pengawas dari Pertamina yang menangani kedua SPBU tersebut, menegaskan bahwa pemberitaan yang menyebut adanya praktik curang dan kerugian negara sebesar Rp 2,2 miliar adalah hoaks dan tidak berdasar.
Menurutnya, media yang memberitakan telah melanggar prinsip jurnalistik dengan tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak terkait.
“Kami sangat menyayangkan pemberitaan yang bersifat sepihak ini. Tidak ada satupun praktik penyelewengan yang terjadi di kedua SPBU kami,” ujar Wiyono di Wamena, Rabu (23/7).

Wiyono juga menyatakan bahwa pihaknya bersama pemilik SPBU, Bapak Haji Anwarudin, akan mengambil langkah hukum terhadap media tersebut karena telah merugikan nama baik dan usaha mereka yang sudah lama melayani masyarakat.
Lebih lanjut, ia menjelaskan soal kuota dan alokasi BBM di kedua SPBU yang sudah diatur secara ketat oleh Pertamina dan pengawasan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Jayawijaya. Penyaluran BBM subsidi selalu mengikuti kuota harian yang jelas, dengan sistem kupon untuk solar demi menghindari penyalahgunaan.
“Tudingan bahwa kami menjual BBM di luar ketentuan adalah fitnah yang tidak dapat diterima. Jika berani, pihak media harus berani melakukan klarifikasi di lapangan,” tegasnya.
Mengenai antrian yang terjadi di SPBU, Wiyono menjelaskan bahwa itu adalah hal yang wajar dan menandakan pelayanan berjalan baik. Antrian biasanya muncul saat SPBU baru buka dan karena kuota BBM harian memang disalurkan secara penuh.
“Kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga kepercayaan Pertamina serta masyarakat Papua Pegunungan,” pungkas Wiyono.
Olivia Rumbairusi, Koordinator Lapangan Pengawasan BBM Subsidi dari Dinas Perindag Jayawijaya, menambahkan bahwa selama ini pengawasan berjalan ketat dan tidak ditemukan penyimpangan.

“Sistem pengawasan kupon dan daftar pengguna BBM subsidi kami jalankan dengan sangat baik. Tidak mungkin terjadi kebocoran seperti yang dituduhkan,” jelas Olivia. (Stefanus Tarsi)