Example floating
Example floating
PENDIDIKAN

Tuntut Tunjangan Setifikasi, Ratusan Guru Duduki Kantor Bupati Jayapura

×

Tuntut Tunjangan Setifikasi, Ratusan Guru Duduki Kantor Bupati Jayapura

Sebarkan artikel ini
Salah satu pamflet yang di bawa oleh para guru saat melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bupati Jayapura, Senin 06 Januari 2025. Foto : Istimewa
Example 468x60

Sentani, KV – Ratusan guru dari berbagai sekolah di kabupaten jayapura menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Jayapura, Senin 06 Januari 2025, para guru tersebut menuntut pemerintah daerah segera membayarkan tunjangan sertifikasi yang tertunggak selama beberapa bulan.

Para guru yang tergabung dalam persatuan guru republik indonesia kabupaten jayapura itu menyampaikan sejumlah tuntutan  diantaranya.

Example 300x600

Pembayaran tunjangan sertifikasi triwulan 3 dan 4 tahun 2024 yang belum dibayarkan, pembayaran uang lauk pauk (ULP) bagi guru PNS yang tertunggak selama 9 bulan, pembayaran tunjangan non-sertifikasi selama 6 bulan, pembayaran tunjangan daerah terpencil bagi guru-guru yang bertugas di daerah terpencil, kejelasan pembayaran rapelan bagi guru-guru PPPK  dan pembayaran tpp guru kontrak yang belum dibayarkan sepenuhnya.

Para guru berorasi secara bergantian menyampaikan keluhan dan tuntutan mereka. Mereka juga membentangkan spanduk dan poster bertuliskan “STOP TIPU GURU”, “GURU JUGA BUTUH MAKAN!” DAN “MANA JANJI PEMERINTAH?”//

Andreas Swewali, Ketua Pgri Kabupaten Jayapura, Mengungkapkan Kekecewaannya Atas Keterlambatan Pembayaran Tunjangan Tersebut.

Andreas juga mengemukakan, para guru ini tidak terbayarkan dalam waktu dekat ini, seluruh guru di kabupaten jayapura akan melakukan aksi mogok mengajar hingga seluruh tunggakan tersebut dibayarkan oleh pemerintah daerah.

“Karena kami guru-guru di Kabupaten Jayapura ada hak-hak yang belum terbayarkan sehingga semua guru-guru mengambil keputusan melalui wadah PGRI mereka datang ke kami dan disampaikan bahwa kami tidak akan buka sekolah sampai semua tunjangan yang menjadi tuntutan kami yang sudah masuk ke pemda dibayarkan. Jadi saya mau sampaikan disini bahwa, sesuai dengan data tuntutan kami ULP itu semua dapat terutama guru ASN sementara yang guru honor atau non ASN itu mereka dapat TKD. ULP mereka sudah 12 tahun tidak dapat, itu untuk semua guru honorer. Kemudian kita yang ASN, kita punya ULP itu sudah Sembilan bulan tidak dibayarkan” kata Andreas.

“Sementara untuk tunjangan non sertifikasi, dana setifikasi itu dan tunjangan daerah terpencil itu transfer pusat kami semua guru punya data soal info GTK, semua bisa dilihat dan dikontrol disitu jadi dana yang masuk itu sudah dari tanggal 30 November dan masuk lewat kasda (Kas Daera) karena hitung pajak, dia bayar pajak daerah dulu baru ditransfer ke rekening guru, dari kasda hanya numpang lewat karena potong pajak dan dari situ langsung ke rekening guru, tapi sampai detik ini belum masuk makanya kami guru pertanyakan. Kalau mereka bicara APBD, kami tidak ada urusan dengan APBD” tambahnya.(***)

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *