Sarmi, KV- Sekelompok warga melakukan aksi pemalangan Jalan trans Jayapura – Sarmi, Kabupaten Sarmi, Papua, pada Selasa (28/1/2025).
Aksi pemalangan terjadi di Kampung Dabe, Distrik Pantai Timur. Aparat Polsek Pantai Timur dan Koramil setempat segera mendatangi lokasi pemalangan jalan setelah mendapatkan informasi tersebut.
Adapun aksi pemalangan Jalan trans Jayapura – Sarmi dilakukan oleh sejumlah warga Kampung Dabe. Mereka menuntut uang senilai Rp 4 miliar yang dijanjikan PT. ADHWIFI dan instansi pemerintah yang terkait proyek pengaspalan jalan sekitar 1.000 meter di Kampung Dabe.
Sebelumnya sudah dilakukan pertemuan beberapa waktu lalu di Polres Sarmi. Hasilnya perusahaan menyetujui untuk pemberian uang tersebut namun belum terealisasikan hingga kini.
Kapolsek Pantai Timur Ipda T. Adji Prasetyo menyatakan pihaknya telah mengambil langkah-langkah dengan bernegosiasi dengan para warga yang melakukan pemalangan jalan. Upaya ini agar dapat menyelesaikan permasalah tersebut dan mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami memberikan pemahaman agar warga membuka palang tersebut. Sebab, aksi ini dapat menganggu aktivitas warga yang hendak ke Jayapura atau ke Sarmi,” ucap Adji.
Diketahui dari hasil dari negosiasi tersebut, warga memberi waktu selama 1 minggu bagi perusahaan tersebut untuk menepati janjinya. Warga berharap pihak Polsek dan Koramil membantu memfasilitasi agar perusahaan itu memberikan dana yang telah dijanjikan.
“Selama proses negosiasi, warga bersedia membuka palang tersebut. Saat ini situasi masih aman dan terkendali, ” tutur Adji.
Sumber berita Tribrata Papua.