Mimika, KV- Petugas keamanan menangkap seorang penumpang pesawat tujuan Timika, Papua Tengah berinisial FS di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu (22/3/2025).
Petugas menangkap wanita berinisial FS itu karena membawa narkoba jenis ganja sebanyak 100 paket kecil dan 41 paket besar.
Penangkapan ini bermula ketika penumpang FS setelah melakukan tahapan check in dan menuju ke ruang tunggu.
Kemudian dalam pemeriksaan tas FS, petugas Bandara Sentani menemukan gambar mencurigakan di layar monitor X-Ray.
Pihak keamanan bandara pun bertanya kepada penumpang FS. Dirimya mengakui barang tersebut adalah titipan temannya.
Petugas pun langsung menggeledah FS. Mereka menemukan paket ganja kecil di celana penumpang FS.
“Petugas keamanan pun berkoordinasi dengan BKO TNI dan menyerahkan pelaku dan barang bukti tersebut kepada Polsek Kawasan Bandara Sentani. kata Stakeholder Relation Department Head Bandara Sentani, Surya Eka.
Ia menambahkan, pihak kepolisian telah menahan FS dan menahan barang bukti petugas Polsek Kawasan Bandara Sentani untuk penyelidikan lebih lanjut.