HUKUM & KRIMINALREGIONAL

Bawa 141 Paket Ganja, Penumpang Tujuan Timika Ditangkap di Bandara Sentani

158
×

Bawa 141 Paket Ganja, Penumpang Tujuan Timika Ditangkap di Bandara Sentani

Sebarkan artikel ini
Petugas keamanan menangkap seorang calon penumpang pesawat tujuan Timika karena membawa ratusan paket ganja di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu (22/3/2025).

Mimika, KV- Petugas keamanan menangkap seorang penumpang pesawat tujuan Timika, Papua Tengah berinisial FS di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu (22/3/2025).

Petugas menangkap wanita berinisial FS itu karena membawa narkoba jenis ganja sebanyak 100 paket kecil dan 41 paket besar.

Penangkapan ini bermula ketika penumpang FS setelah melakukan tahapan check in dan menuju ke ruang tunggu.

Kemudian dalam pemeriksaan tas FS, petugas Bandara Sentani menemukan gambar mencurigakan di layar monitor X-Ray.

Petugas keamanan menangkap seorang calon penumpang pesawat tujuan Timika karena membawa 141 paket ganja di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu (22/3/2025).

Pihak keamanan bandara pun bertanya kepada penumpang FS. Dirimya mengakui barang tersebut adalah titipan temannya.

Petugas pun langsung menggeledah FS. Mereka menemukan paket ganja kecil di celana penumpang FS.

“Petugas keamanan pun berkoordinasi dengan BKO TNI dan menyerahkan pelaku dan barang bukti tersebut kepada Polsek Kawasan Bandara Sentani. kata Stakeholder Relation Department Head Bandara Sentani, Surya Eka.

Ia menambahkan, pihak kepolisian telah menahan FS dan menahan barang bukti petugas Polsek Kawasan Bandara Sentani untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FEATURE

Di sejumlah wilayah Papua, rentetan kekerasan dan konflik sepanjang 2025 hingga awal 2026 menyisakan jejak yang serupa: warga sipil kembali menjadi pihak yang paling rentan. Dari kampung-kampung adat di Merauke…

Jakarta, KV- Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap delapan terduga teroris jaringan Jamaah Anshoru Daulah di Sulawesi Tengah, Rabu (6/5/2026) dini hari. Penangkapan dilakukan di Kabupaten Poso dan Kabupaten Parigi…