Pasang Iklan Disini
Pasang Iklan Disini
Jayawijaya

BKD Jayawijaya: Jabatan Kepala Dinas Kesehatan Masih Menunggu Arahan Pimpinan

449
×

BKD Jayawijaya: Jabatan Kepala Dinas Kesehatan Masih Menunggu Arahan Pimpinan

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jayawijaya, Pius Wetipo.

Jayawijaya, KV- Pemerintah Kabupaten Jayawijaya hingga kini masih menunggu arahan pimpinan daerah terkait pengisian jabatan Kepala Dinas Kesehatan yang saat ini kosong.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jayawijaya, Pius Wetipo pada Rabu (7/1/2026) mengatakan, pengisian jabatan strategis tersebut harus melalui keputusan pimpinan daerah, terutama pada awal tahun anggaran.

Menurutnya, terkait jabatan yang kosong maka BKD belum dapat mengambil langkah lebih lanjut sebelum ada arahan resmi dari pimpinan.

Sebelumnya, pada Senin (5/1/2026), Bupati Jayawijaya Atenius Murip menyerahkan surat tugas kepada sejumlah pejabat sebagai upaya mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Bupati Jayawijaya Atenius Mirip menyerahkan surat tugas kepada Yohanes P. Lani dan Natalis Mumpo, S.Pd., selaku Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahteraan Masyarakat, serta Imanuel H. Medlama, S.STP., sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayawijaya.

Surat tugas tersebut diberikan kepada Yohanes P. Lani, Natalis Mumpo, S.Pd sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahteraan Masyarakat, serta Imanuel H. Medlama, S.STP sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayawijaya.

Pius Wetipo menjelaskan, penunjukan pelaksana tugas dilakukan karena beberapa jabatan sebelumnya kosong dan perlu segera diisi guna menjamin kelancaran pelayanan administrasi pemerintahan.

Ia menambahkan, saat ini terdapat sekitar 12 jabatan yang direncanakan masuk dalam tahapan penataan dan pengisian sesuai ketentuan manajemen aparatur sipil negara.

“Seluruh proses tersebut akan dilakukan secara bertahap dan menunggu keputusan serta arahan resmi dari pimpinan, ” tambahnya. (Stefanus Tarsi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *