Jayawijaya, KV – Sebanyak 80 personel Satuan Polisi (Satpol) Baliem secara resmi dikukuhkan oleh Bupati Jayawijaya, Ahtenius Murib, pada Sabtu, 12 Juli 2025.
Pengukuhan ini menandai kesiapan mereka untuk diterjunkan guna melakukan pengamanan dan penegakan peraturan daerah, baik di wilayah distrik maupun dalam Kota Wamena.
Para personel Satpol Baliem ini telah menjalani pelatihan intensif yang meliputi pembentukan fisik, mental, dan karakter kebangsaan.
Bupati Ahtenius Murib menyampaikan apresiasi tinggi kepada pihak outsourcing dan tim pelatih dari Kodim 1702/Jayawijaya serta Polres Jayawijaya atas dedikasi mereka dalam mendidik para anggota Satpol Baliem.
“Kami berpesan agar anggota Satpol Baliem, usai keluar dari pelatihan ini, tetap semangat dan menjaga kebersamaan. Ilmu yang diberikan oleh pelatih harus dipegang sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas ke depan,” tegas Bupati Murib.
Kehadiran Satpol Baliem diharapkan dapat menjadi kekuatan baru bagi pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Mereka akan fokus pada penegakan peraturan daerah, seperti penertiban langsung terhadap masyarakat yang membawa senjata tajam ke Kota Wamena, razia minuman keras, serta pelaksanaan aturan-aturan lain yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Jayawijaya.
Sementara itu, Direktur PT. Penjaga Papua Makmur, Yulianto, menjelaskan bahwa operasional Satpol Baliem akan terus dikoordinasikan dengan Satpol PP Pemkab Jayawijaya. Pihaknya bertanggung jawab penuh dalam urusan penggajian dan administrasi lainnya bagi personel Satpol Baliem.
“Untuk kantor Satpol Baliem ini nanti kita koordinasikan lagi dengan Satpol PP Pemkab Jayawijaya. Sementara untuk penempatan dan detail tugas mereka sepenuhnya menjadi kewenangan Pemda Jayawijaya, kami hanya mengurus operasionalnya,” jelas Yulianto. (Stefanus Tarsi)