JayawijayaNASIONALPapua Pegunungan

Baru 21 dari 2.632 Kampung di Papua Pegunungan Sudah Miliki Badan Hukum Koperasi Merah Putih

176
×

Baru 21 dari 2.632 Kampung di Papua Pegunungan Sudah Miliki Badan Hukum Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Hukum Papua, Slamet Iman Santoso saat memaparkan presentase data pada rapat monitoring persiapan koprasi desa bersama Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan 8 Kabupaten Cakupan di Wamena pada Senin, (14/15/2025).

Jayawijaya KV– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua mencatat hingga 14 Juli 2025 pukul 09:00 WIT,  baru 21 dari 2.632 desa dan kelurahan di Provinsi Papua Pegunungan yang sudah berhasil mengurus badan hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD/KMP). Angka ini hanya mencapai 0,80% dari total target.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Hukum Papua melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Hukum Papua, Slamet Iman Santoso pada rapat monitoring persiapan koprasi desa bersama Kementerian Desa, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan 8 Kabupaten Cakupan di Wamena pada Senin, (14/15/2025).

Rapat monitoring pengecekan persiapan koprasi desa bersama Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan 8 Kabupaten Cakupan di Wamena pada Senin, (14/15/2025).

Slamet dalam rapat menyatakan Kemenkum Papua berkomitmen mempercepat proses pengesahan koperasi demi mendukung penggerak ekonomi desa dan berharap terjadi peningkatan signifikan dalam beberapa hari ke depan.

“Data ini diperoleh dari dasbor resmi Koperasi Nasional Merah Putih dan Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, ” papar Slamet

Rincian koperasi desa yang sudah berbadan hukum di delapan kabupaten adalah sebagai berikut:

Kabupaten Jayawijaya: 7 dari 332 desa/kelurahan

Kabupaten Membramo Tengah: 0 dari 59 desa/kelurahan

Kabupaten Nduga: 0 dari 246 desa/kelurahan

Kabupaten Pegunungan Bintang: 2 dari 277 desa/kelurahan

Kabupaten Tolikara: 2 dari 545 desa/kelurahan

Kabupaten Yalimo: 0 dari 300 desa/kelurahan

Kabupaten Yahukimo: 10 dari 518 desa/kelurahan

Slamet berharap angka tersebut dapat meningkat signifikan dalam beberapa hari ke depan mengingat urgensi koperasi berbadan hukum sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat.

“Kami semua berharap, dalam sisa waktu yang kita miliki beberapa hari lagi, akan ada peningkatan yang signifikan,” ujarnya. (Stefanus Tarsi)

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NASIONAL

Jakarta, KV– Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menguraikan sejumlah solusi penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah saat Rapat Kerja Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin,…

NASIONAL

Jakarta, KV- Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah tidak merekrut tenaga honorer baru maupun memberhentikan pegawai yang sudah bekerja sekarang ini. Pernyataan tersebut disampaikan Tito Karnavian saat…