Pasang Iklan Disini
Pasang Iklan Disini
Papua Pegunungan

Gubernur John Tabo Tegaskan Jabatan Eselon di Papua Pegunungan Wajib Sesuai Pangkat

89
×

Gubernur John Tabo Tegaskan Jabatan Eselon di Papua Pegunungan Wajib Sesuai Pangkat

Sebarkan artikel ini
Gubernur Papua Pegunungan John Tabo menyampaikan arahan kepada aparatur sipil negara (ASN) saat memimpin apel kedua di Kantor Gubernur Papua Pegunungan, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Senin (12/1/2026).

Jayawijaya, KV– Penjabat Gubernur Papua Pegunungan John Tabo menegaskan reformasi birokrasi dengan menertibkan pengisian jabatan struktural.

John Tabo menyampaikan penegasan tersebut saat memimpin apel ASN di lingkungan Pemprov Papua Pegunungan, Kamis (22/1/2026).

Ia menegaskan pengisian jabatan Eselon II, III, dan IV wajib mengacu pada pangkat dan golongan ASN.

John Tabo menyatakan profesionalisme ASN tercermin dari dedikasi, kinerja, dan kepatuhan terhadap aturan.

Ia menetapkan jabatan Eselon III minimal golongan 3D dan Eselon II minimal golongan 4B.

“Jangan ada ASN golongan 3A atau 3B memaksa meminta jabatan eselon. Semua harus mengikuti aturan,” tegas John Tabo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *