Jayawijaya, KV – Menjawab tantangan pembangunan di provinsi baru, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Papua Pegunungan resmi meluncurkan layanan terpadu.
Peluncuran yang digelar di halaman Kantor DPMTSP provinsi Papua Pegunungan berlangsung pada Senin (30/6/2025).
Dalam Sambutanya, Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo menyampaikan apresiasi kepada DPMTSP yang sudah berinisiatif menyediakan tempat pelayanan ini, karena ini adalah pelayanan dasar awal yang harus kita miliki untuk memulai tertib administrasi.
Setiap usaha di Indonesia harus memiliki izin. Kita tidak bisa bekerja suka-suka. Kita kerja dengan regulasi yang sudah ada di dalam negara kita Republik ini,” tegasnya.
Gubernur John juga memberikan analogi inspiratif, anak yang baru lahir itu tidak mungkin langsung lari minta makan, pelan-pelan ada yang dibimbing orang tua dan dibina. Jadi kita harus memulai dari proses menuju kesempurnaan.
“Dalam menjalankan pemerintahan, saya tegaskan pentingnya menghormati aturan dan membedakan hak pribadi dengan hak orang lain, sehingga pekerjaan selalu dilakukan dengan bijaksana,”tegasnya.
Ia mengharapkan DPMTSP agar dalam pelayanan harus mengkomunikasihkan dengan bahasa mama yang mudah dipahami oleh masyarakat.
“Jangan menggunakan bahasa tinggi-tinggi, apa artinya istilah ini. Kan di dalam urus surat-surat itu ada istilah-istilah sehingga harus diterjemahkan dengan baik,” pesannya
Gubernur juga menyoroti pentingnya koordinasi dan kerjasama yang baik dengan 8 kabupaten di Papua Pegunungan.
“Pelayanan-pelayanan itu harus berjenjang, sembari meminta agar surat-surat yang masuk segera diperiksa, dijawab, dan diberikan rekomendasi,”katanya.
Kepala Dinas dan Sekretaris diminta untuk menyaring surat-surat dengan baik untuk menghindari kesalahan rekomendasi yang bisa berdampak hukum.
“Apabila ada hal yang berisiko tinggi, maka wajib berkoordinasi dengan Gubernur, jangan kepada siapa-siapa, karena keputusan ada di Gubernur,” tegasnya,
Peluncuran layanan terpadu ini juga menjadi bagian penting dari program 100 hari kerja kepala daerah. Gubernur menegaskan, inisiatif ini akan menjadi legasi awal dan fondasi bagi pelayanan dasar yang akan dimulai, menandai titik awal pembangunan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Papua Pegunungan. (Stefanus Tarsi)