Pasang Iklan Disini
Pasang Iklan Disini
NASIONAL

Mendagri Tito Karnavian Instruksi Kepala Daerah Siaga di Wilayahnya Seminggu Sebelum dan Sesudah Lebaran

106
×

Mendagri Tito Karnavian Instruksi Kepala Daerah Siaga di Wilayahnya Seminggu Sebelum dan Sesudah Lebaran

Sebarkan artikel ini
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Jakarta, KV– Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan kepala daerah dan wakil kepala daerah tetap berada di wilayah masing-masing, Sabtu (8/3/2026).

Instruksi tersebut bertujuan memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah tetap berjalan optimal selama periode libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Kebijakan itu disampaikan melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 000.2.3/1171/SJ tentang penundaan perjalanan luar negeri.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh gubernur serta bupati dan wali kota di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam surat tersebut, kepala daerah dan wakil kepala daerah diminta menunda perjalanan luar negeri mulai 14 hingga 28 Maret 2026.

“Terkecuali kegiatan yang sangat esensial sesuai arahan Presiden atau untuk kepentingan pengobatan,” ujar Tito Karnavian dalam keterangan resminya.

Mendagri menjelaskan kebijakan tersebut bertujuan memastikan pemerintah daerah tetap fokus menjalankan agenda strategis menjelang Lebaran.

Ia meminta kepala daerah mengantisipasi potensi peningkatan risiko keamanan dan keselamatan masyarakat selama periode libur Idulfitri.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta memperkuat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah untuk menjaga stabilitas daerah.

Kepala daerah juga diminta meningkatkan kesiapsiagaan guna mendukung kelancaran arus mudik Lebaran tahun ini.

Pengendalian inflasi

Pemerintah daerah turut diminta melakukan pemantauan dan pengendalian inflasi di wilayah masing-masing menjelang perayaan Idulfitri.

Mendagri juga meminta kepala daerah memastikan kesiapan penyelenggaraan kegiatan perayaan Hari Raya Idulfitri di daerah masing-masing.

“Kebijakan ini agar kepala daerah tetap berada di wilayahnya sehingga dapat merespons kebutuhan masyarakat dengan cepat,” katanya.

Mendagri juga meminta rekomendasi perjalanan dinas luar negeri yang telah diterbitkan untuk dibatalkan atau dijadwal ulang.

Surat edaran tersebut ditembuskan kepada Presiden, Menko Polhukam, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Luar Negeri, dan Sekretaris Kabinet. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *