Wamena, KV – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan bersama delapan pemerintah kabupaten menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk menyamakan perencanaan program pembangunan infrastruktur.
Rakor yang dibuka langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah Papua Pegunungan, Wasuok Demianus Siep, pada Senin (23/6), ini bertujuan untuk memastikan sinergi dan efektivitas pembangunan di seluruh wilayah Papua Pegunungan.
Dalam sambutannya, Pj. Sekda Wasuok Demianus Siep menekankan pentingnya kolaborasi antara provinsi dan kabupaten dalam menyusun program pembangunan.
“Kita perlu duduk bersama, menyamakan persepsi, dan menyatukan langkah agar program infrastruktur yang kita jalankan bisa saling mendukung dan memberikan dampak maksimal bagi masyarakat,” tuturnya.
Kolaborasi Data Akurat
Wasuok juga menegaskan bahwa koordinasi aktif dalam pengumpulan data infrastruktur adalah kunci utama bagi pemerintah kabupaten untuk mendapatkan pendanaan dari pemerintah pusat.
Ia menjelaskan bahwa data yang akurat dan terkoordinasi, meliputi jumlah penduduk dan lokasi pembangunan, sangat penting bagi provinsi untuk memperjuangkan program infrastruktur ke tingkat pusat.

“Koordinasi ini harus dilakukan teman-teman kabupaten ke Provinsi agar membantu memperjuangkan apa yang diusulkan teman-teman di Kabupaten ke pemerintah pusat kalau kegiatan itu dibiayai oleh APBN,” tegasnya,
Ia menambahkan bahwa proses ini akan mempercepat dan mempermudah pengajuan usulan.
Sinkronisasi Program
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua Pegunungan, Tinggul Wijaya Pangabean, ST, M.Sc, menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan menyelaraskan program fisik pemerintah pusat di provinsi dan kabupaten. Rakor dua hari ini, dengan fokus awal pada materi dari balai dan kementerian, untuk memastikan kelengkapan data PUPR di masa depan.
“Jadi nanti dalam pengusulan itu sudah lengkap semuanya,” jelas Tinggul. Ia menambahkan, pihaknya berharap pemerintah pusat melihat keseriusan Papua Pegunungan dalam membangun, mengingat banyaknya kekurangan di lapangan. “Kami mau pandangan mata dari pusat itu tertuju ke kami,” imbuhnya.
Tinggul juga mengungkapkan bahwa Inpres Nomor 1 Tahun 2025 menyebabkan pengurangan anggaran signifikan, terutama pada Dana Alokasi Khusus (DAK) infrastruktur yang berkurang ratusan miliar.
Dengan dana yang tersisa seperti Dana Transfer Umum (DTI) yang terbatas penggunaannya, Tinggul berharap pemerintah pusat dapat menutupi celah anggaran ini untuk memastikan pembangunan terus berjalan. (Stefanus Tarsi)