Papua Pegunungan

Pemprov Papua Pegunungan Tegaskan Penataan ASN Berbasis Adil dan Kinerja Usai Pemekaran OPD

156
ASN Pemprov Papua Pegunungan

Jayawijaya, KV– Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menegaskan penataan ASN dilakukan adil pascapemekaran OPD.

Gubernur Papua Pegunungan John Tabo menyampaikan hal itu saat apel pagi di Wamena, Kamis (22/1/2026).

“Pemekaran ini membuka kesempatan ASN Pegunungan untuk berkembang dan berkarier secara adil,” kata John Tabo.

Dari 1.200 ASN, sekitar 461 hadir atau hampir 40 persen mengikuti apel tersebut.

John Tabo menegaskan pemisahan OPD bertujuan meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

“Kita pisahkan OPD agar pelayanan lebih fokus dan tidak tumpang tindih,” ujarnya.

Gubernur telah menyerahkan nota dinas kepada sepuluh OPD baru hasil pemekaran.

“Penilaian jabatan harus berdasarkan disiplin, absensi, dan kinerja,” tegas Gubernur John Tabo. (Stefanus Tarsi)

Exit mobile version