Pasang Iklan Disini
Pasang Iklan Disini
NASIONAL

Penyaluran Dana Otsus Lambat, Wamendagri Ribka Haluk Peringatkan Kepala Daerah Se-Papua

×

Penyaluran Dana Otsus Lambat, Wamendagri Ribka Haluk Peringatkan Kepala Daerah Se-Papua

Sebarkan artikel ini
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk.

Jakarta, KV— Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk memperingatkan seluruh kepala daerah di Tanah Papua terkait lambannya penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI).

Ribka menegaskan, jika hingga triwulan ketiga tahun ini penyaluran dana tersebut masih belum terealisasi, dirinya akan turun langsung mendatangi kepala daerah.

“Kalau seperti ini, sampai dengan triwulan ketiga ini masih belum terealisasi, saya akan kejar sampai daerah,” tegas Ribka Haluk usai memimpin Rapat Percepatan Penyaluran Dana Otsus dan DTI secara online di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (30/6/2025).

Ribka menyebut percepatan penyaluran Dana Otsus adalah bagian penting dari komitmen pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

“Ya, ini kan dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi, diperlukan percepatan-percepatan, lebih khusus pada pengelolaan dan penyaluran Dana Otonomi Khusus di Tanah Papua,” tegasnya.

Wamendagri Ribka Haluk usai memimpin Rapat Percepatan Penyaluran Dana Otsus dan DTI secara online di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (30/6/2025).

Dalam rapat yang dihadiri perwakilan Kementerian Keuangan serta para pelaksana teknis dari pemerintah daerah se-Tanah Papua itu, Ribka mengaku telah membedah secara rinci berbagai persoalan yang menjadi hambatan penyaluran Dana Otsus.

“Hari ini kita sudah bedah. Saya sendiri yang pimpin rapat. Sudah dikupas tuntas, ini adalah kesempatan terakhir hingga minggu ini, supaya minggu depan kita bisa tahu di mana letak kesalahannya, terutama terkait kinerja pemerintahan daerah dalam realisasi penyaluran Dana Otsus dan DTI,” ungkap Ribka.

Ia mengakui, beberapa daerah sudah menunjukkan progres dan telah menyalurkan dana. Namun, tak sedikit daerah yang belum memenuhi persyaratan administrasi yang menjadi prasyarat mutlak penyaluran dana tersebut. Persyaratan yang dimaksud antara lain laporan pertanggungjawaban, rencana anggaran program (RAP), dan dokumen pendukung lainnya.

“Masalahnya mereka masih berputar-putar, bermain antara pemerintah kabupaten dan provinsi. Ini menghambat. Ibu bicara ini atas dasar kepentingan masyarakat yang harus segera dilayani, karena penyaluran Otsus dan DTI ini untuk kepentingan masyarakat,” tegas Ribka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *