HUKUM & KRIMINAL

Penyelundupan 7 Kilogram Ganja di Bandara Sentani Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap

2
Petugas Avsec bersama aparat kepolisian mengamankan pelaku penyelundupan ganja di Bandara Internasional Sentani usai dilakukan pemeriksaan.

Jayapura, KV—Petugas Aviation Security Bandara Internasional Sentani menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja oleh penumpang tujuan Biak.

Peristiwa terjadi Sabtu (4/4/2026) pagi saat operator X-Ray mendeteksi gambar mencurigakan pada bagasi di area pemeriksaan bandara.

Petugas segera berkoordinasi dengan Chief On Duty dan tim CCTV untuk melacak pemilik koper yang terindikasi membawa barang terlarang.

Hasil penelusuran menunjukkan penumpang sudah berada di ruang tunggu, kemudian petugas menjemput terduga di Gate 6 bandara.

Penumpang berinisial MEI (23) diketahui akan terbang menuju Biak menggunakan maskapai Lion Air penerbangan nomor JT 939.

Saat interogasi awal, pelaku mengakui koper hitam yang dibawanya merupakan miliknya sebelum dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh petugas.

Petugas Avsec bersama Kepolisian Sektor Kawasan Bandara membuka koper dan menemukan puluhan paket ganja siap edar di dalamnya.

Barang bukti terdiri dari 30 paket ganja, yakni 28 bungkus besar dan dua bungkus kecil dengan total berat mencapai 7 kilogram.

Seluruh paket ganja tersebut dibungkus lakban cokelat dan diduga siap diedarkan ke wilayah tujuan penerbangan pelaku tersebut.

Petugas langsung menyerahkan pelaku beserta barang bukti kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut di Polsek Bandara.

 

“Keberhasilan ini menjadi bukti sistem keamanan bandara berjalan optimal dan pengawasan terus kami tingkatkan,” ujar Citra Mahesa Nusantara.

Barang bukti puluhan paket ganja diamankan petugas setelah digagalkan penyelundupannya oleh penumpang tujuan Biak.

Pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat atas kepemilikan dan peredaran.

Manajemen Bandara Sentani menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan serta meningkatkan koordinasi guna mencegah peredaran narkotika.

Bandara juga mengimbau seluruh pengguna jasa untuk mematuhi aturan hukum dan tidak terlibat aktivitas ilegal di lingkungan penerbangan. (Redaksi)

Exit mobile version