Wamena, KV – Bupati Jayawijaya Athenius Murib menyatakan ada pembentukan tim untuk memberantas peredaran miras dan alat tajam di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan.
Bupati Athenius Murib menyampaikan hal ini seusai rapat bersama Forkompinda Pemda Jayawijaya di Wamena, Minggu (16/3/2025) sore.
Bupati Athenius menyatakan pada pekan ini akan membentuk tim khusus yang terdiri dari TNI-Polri, Lembaga Masyarakat Adat, Satpol PP serta tokoh masyarakat lainya.
Pembentukan tim pemberantasan miras di Kabupaten Jayawijaya menyusul konflik ricuh yang terjadi pada sabtu (15/3 ) kemarin pada momentum acara syukuran bupati dan wakil bupati Jayawijaya.
Bupati Jayawijaya Athenius Murib menilai, kericuhan pada Sabtu kemarin karena banyak warga yang mengonsumsi miras dan membawa alat tajam sehingga menimbulkan kekacauan.
Ia memaparkan, dari data sementara terdapat terdapat 5 anggota polisi yang menjalani perawatan karena terluka. Sejumlah anggota Kodim Jayawijaya juga terluka.
Sementara masyarakat yang terluka mencapai 33 orang. Para korban telah mendapatkan perawatan medis di RSUD Wamena.
“Ricuh terseebut merupakan bukti bahwa peredaran miras dan membawa alat tajam di kota wamena sangat meresahkan untuk kita semua,” ujarnya.
Ia menyatakan pembentukan tim pemberantasan miras tersebut diharapkan membantu mengurangi gangguan kamtibmas.
“Tim yang dibentuk nantinya akan rutin menggelar razia di Wamena untuk menemukan warga yang membawa alat tajam maupun terlibat peredaran miras,” tambahnya.
Ia berkomitmen konflik-konflik seperti ini tidak boleh terjadi lagi di Wamena karena telah mengorbankan rakyat akibat dampak dari peredaran miras.
Perda Sajam
Bupati Athenius juga menyatakan akan menegakkan Perda Larangan membawa senjata tajam saat memasuki dan beraktivitas di Wamena.
“Dalam waktu dekat kita akan menetapkan peraturan larangan membawa alat sajam di kota wamena, baik parang, pisau, panah dan lainnya,” tegasnya.
Setelah pengesahan perda tersebut, kata Athenius, Pemda akan memasang papan pengumuman larangan membawa senjata tajam itu di setiap sudut pintu masuk Wamena.
“Upaya ini agar masyarakat yang akan memasuki dan beraktivitas di Wamena dapat mengetahui secara langsung juga melalui papan informasi larangan,” ucapnya.*** Stefanus Tarsi
Baca juga : https://koranvox.com/bupati-jayawijaya-ungkap-pemicu-kericuhan-di-wamena-dan-jumlah-korban/