HUKUM & KRIMINAL

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat di SP 3 Kuala Kencana, Mimika

23
Polres Mimika Polsek Kuala Kencana telah mengevakuasi jenazah seorang perempuan di wilayah SP 3, Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin (5/1/2026).

Mimika, KV– Polres Mimika Polsek Kuala Kencana telah melakukan olah TKP terkait penemuan mayat seorang perempuan di wilayah SP 3, Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona,SE pada Senin (5/1/2026) membenarkan bahwa pada pukul 11.12 WIT, personel Polsek Kuala Kencang menerima laporan dari warga berinisial RB.

Laporan terkait penemuan seorang perempuan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah rumah kayu yang berada di belakang rumah korban. Korban diketahui berinisial MW (39).

Kasihumas menjelaskan tentang kronologis kejadian yaitu pada hari Senin sekitar pukul 11.12 Wit saudara BT (suami korban) baru pulang dari kerja di tembagapura kemudian memanggil korban namun tidak ada jawaban.

Suami korban langsung mencari korban dan menemukan korban sedang terbaring di rumah kayu di belakang rumah dalam keadaan tidak bernapas dan mulut mengeluarkan darah.

Kemudian dia langsung memberitahukan kepada keluarga yang lain dan menyuruh saudara RB untuk pergi melapor ke Polsek Kuala Kencana.

Personil Polsek Kuala Kencana  yang dipimpin oleh Ipda Y. Tansah Kristiyono, S.Sos, didampingi anggota Polsek serta tim Identifikasi, segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.

Selanjutnya  personil Mengevakuasi dan mengantar jenazah korban ke RS Mitra Masyarakat (RSMM) untuk dilakukan visum  guna mengetahui penyebab pasti kematian.

“Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit dan terus melakukan pendalaman guna memastikan penyebab kematian korban.”ujar Hempy.

 

Exit mobile version