HUKUM & KRIMINAL

Polres Jayawijaya Sita Pohon Ganja Milik Warga di Wouma

Polres Jayawijaya amankan pohon ganja yang ditanam di pekarangan rumah warga di wouma. Jumat (14/02/2025).

Wamena, KV – Kepolisian Resor  Jayawijaya menyita lima pohon ganja milik seorang warga di halaman rumahnya di Jalan Wouma Bawah, Wamena, Jumat (14/02/2025).

Kasi Humas  Ipda Suryanto mengatakan, pengungkapan bermula dari temuan anggota Polres Jayawijaya setelah mendatangi lokasi tersebut.

Saat memeriksa di lokasi, polisi menemukan lima batang pohon ganja dengan tinggi yang bervariasi antara 50 hingga 189 sentimeter.

“Berdasarkan ukurannya, lima pohon ganja yang kami temukan dalam kondisi siap panen,” ungkap IPDA M. Suryanto.

Polres Jayawijaya amankan pohon ganja yang ditanam di pekarangan rumah warga di wouma. Jumat (14/02/2025).

Suryanto menyebutkan, aparat mengamankan empat orang penghuni rumah untuk meminta keterangan mereka terkait temuan lima pohon ganja itu.

Adapun dari hasil pemeriksaan, terindikasi dua orang berinisial A dan AL yang merupakan pemilik pohon ganja tersebut.

“ Hingga saat ini polisi masih menyelidiki motif keduanya menanam lima pohon ganja itu, ” tambahnya.

Exit mobile version