Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINAL

Polres Jayawijaya Sita Pohon Ganja Milik Warga di Wouma

×

Polres Jayawijaya Sita Pohon Ganja Milik Warga di Wouma

Sebarkan artikel ini
Polres Jayawijaya amankan pohon ganja yang ditanam di pekarangan rumah warga di wouma. Jumat (14/02/2025).
Example 468x60

Wamena, KV – Kepolisian Resor  Jayawijaya menyita lima pohon ganja milik seorang warga di halaman rumahnya di Jalan Wouma Bawah, Wamena, Jumat (14/02/2025).

Kasi Humas  Ipda Suryanto mengatakan, pengungkapan bermula dari temuan anggota Polres Jayawijaya setelah mendatangi lokasi tersebut.

Example 300x600

Saat memeriksa di lokasi, polisi menemukan lima batang pohon ganja dengan tinggi yang bervariasi antara 50 hingga 189 sentimeter.

“Berdasarkan ukurannya, lima pohon ganja yang kami temukan dalam kondisi siap panen,” ungkap IPDA M. Suryanto.

Polres Jayawijaya amankan pohon ganja yang ditanam di pekarangan rumah warga di wouma. Jumat (14/02/2025).

Suryanto menyebutkan, aparat mengamankan empat orang penghuni rumah untuk meminta keterangan mereka terkait temuan lima pohon ganja itu.

Adapun dari hasil pemeriksaan, terindikasi dua orang berinisial A dan AL yang merupakan pemilik pohon ganja tersebut.

“ Hingga saat ini polisi masih menyelidiki motif keduanya menanam lima pohon ganja itu, ” tambahnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *