Jakarta, KV- Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk mendorong percepatan penetapan RAP Dana Otsus Tahun 2026.
Hingga 19 Januari 2026, sebanyak 29 Pemda di Papua telah menyelesaikan RAP final.
Sebanyak 19 Pemda lainnya masih dalam proses penyempurnaan dokumen RAP Otsus.
Papua Selatan menjadi satu-satunya provinsi dengan seluruh Pemda menyelesaikan RAP final.

“Kami akan melakukan pendampingan langsung agar RAP segera ditetapkan,” ujar Ribka di Jakarta, Senin (19/1/2026).
Kemendagri berencana mengunjungi daerah yang belum merampungkan RAP Otsus 2026.
Pendampingan dilakukan bersama Ditjen Bina Keuda untuk klarifikasi kendala.
Ribka menegaskan RAP Otsus 2026 penting agar pembangunan daerah tidak terlambat. (Stefanus Tarsi)












