Pasang Iklan Disini
Pasang Iklan Disini
KesehatanNASIONAL

Waspada Superflu, Pemerintah Diminta Masifkan Penggunaan Masker di Ruang Publik

93
×

Waspada Superflu, Pemerintah Diminta Masifkan Penggunaan Masker di Ruang Publik

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi virus superflu.

Jakarta, KV — Ancaman penularan virus influenza A (H3N2) subklad K atau superflu mendapat perhatian serius dari DPR RI. Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa. Dia meminta pemerintah meningkatkan sosialisasi penggunaan masker di ruang publik sebagai langkah pencegahan dini.

Menurut Neng Eem, upaya preventif harus dikedepankan mengingat superflu dilaporkan telah menjangkiti sejumlah negara, termasuk China, Korea Selatan, Jepang, Singapura, hingga Indonesia. Pemerintah diminta tidak menunggu lonjakan kasus untuk bertindak.

“Kami mendorong Kementerian Kesehatan dan seluruh pemangku kepentingan melakukan langkah antisipatif sejak dini. Sosialisasi penggunaan masker di ruang publik sangat penting karena efektif menekan penularan virus pernapasan,” ujar Neng Eem, Selasa (6/1/2025).

Ia menegaskan, penggunaan masker merupakan bagian dari strategi kesehatan masyarakat yang telah terbukti secara ilmiah.

Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa.

Menurutnya, masker mampu menurunkan risiko penularan melalui droplet dan aerosol, terutama di ruang publik yang padat, transportasi umum, fasilitas pelayanan kesehatan, serta ruangan dengan ventilasi terbatas.

Baca juga : https://koranvox.com/kemenkes-pastikan-penyebaran-influenza-a-tidak-parah-situasi-nasional-terkendali/

Selain pencegahan di tingkat masyarakat, Neng Eem juga menekankan pentingnya kesiapan fasilitas kesehatan. Pemerintah diminta memastikan kesiapan tenaga medis, ketersediaan alat pelindung diri, penguatan sistem deteksi dini, serta mekanisme penanganan pasien.

“Kesiapan fasilitas kesehatan menjadi kunci agar kasus tidak berkembang menjadi lonjakan. Ini bukan untuk menimbulkan kepanikan, melainkan bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi kesehatan masyarakat,” katanya.

Berdasarkan data hingga 31 Desember 2025, tercatat 62 kasus superflu di Indonesia yang tersebar di delapan provinsi, dengan jumlah kasus terbanyak di Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat.

Data tersebut, menurut Neng Eem, seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera memperkuat langkah pencegahan.

Ilustrasi influenza.

“Pencegahan jauh lebih efektif dan efisien dibandingkan penanganan saat kasus sudah meluas. Koordinasi lintas sektor dan kesiapan layanan kesehatan tidak boleh ditunda,” ujar politisi Fraksi PKB itu.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang namun waspada dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Selain penggunaan masker, Neng Eem mendorong masyarakat memanfaatkan imunisasi influenza sebagai langkah perlindungan tambahan.

“Imunisasi dapat menurunkan risiko keparahan bila terinfeksi. Masker, kesiapan fasilitas kesehatan, dan imunisasi harus berjalan beriringan agar dampak superflu dapat ditekan,” pungkasnya. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *