Sorong, KV – Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Sorong, temui Wali Kota, guna menyampaikan tuntutan dan meminta kepastian pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu, Selasa (11/08/2026).
Koordinator Lapangan PPPK Paruh Waktu, Amos Soe, mengatakan ada dua tuntutan yang disampaikan, Pertama, meminta agar Pelatihan Dasar (Latsar) bagi 546 CPNS ditunda sebelum proses pengusulan PPPK Paruh Waktu menjadi penuh waktu dilakukan.
Kedua, mereka menolak penerbitan Surat Keputusan (SK) perpanjangan sebagai PPPK Paruh Waktu dan mendesak Pemerintah Kota Sorong segera memperjuangkan pengangkatan mereka menjadi PPPK penuh waktu.
“Tuntutan tersebut disampaikan karena kami membutuhkan kepastian mengenai masa depan status pekerjaan kami. Waktu kami bikin aksi itu karena kami peduli dengan nasib kami yang belum jelas. Karena sebatas janji-janji. Makanya kami ingin supaya ketemu dengan Bapak Wali,” ungkap Amos.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wali Kota Sorong, Septinus Lobat menjelaskan, bahwa Pemerintah Kota Sorong bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengusulkan proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
Namun, masih terdapat satu persyaratan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang harus dipenuhi sebelum proses pengangkatan berlanjut.
“Pak Wali menyampaikan bahwa Pak Wali dengan Pak BKPSDM sudah mengusulkan kami. Cuma ada salah satu surat, syarat teknis dari BKN. Nanti surat teknis dikeluarkan, baru disampaikan ke BKD provinsi,” kata Amos.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Sorong juga menyampaikan target penyelesaian proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi penuh waktu paling cepat pada September 2026.
“Bapak menyatakan paling cepat itu September sudah selesai SK penuh waktu,” ungkap Amos.
Amos menyebut sebanyak 226 PPPK Paruh Waktu masuk dalam proses pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu tersebut.
“226 orang,” katanya saat ditanya mengenai jumlah PPPK Paruh Waktu yang akan diangkat menjadi penuh waktu.
Meski telah mendapat kepastian target waktu, Amos menegaskan pihaknya tetap akan memantau perkembangan proses pengangkatan hingga benar-benar terealisasi. Ia berharap tidak ada lagi aksi karena Pemerintah Kota Sorong telah membuka ruang komunikasi bagi PPPK Paruh Waktu.
“Kami juga berharap jangan sampai terjadi lagi tindakan aksi. Karena yang menjadi tindakan aksi itu karena nasib kami,” ujarnya.
Amos menambahkan, apabila hingga September 2026 pengangkatan tersebut belum terealisasi, pihaknya akan kembali menemui Wali Kota Sorong untuk meminta penjelasan.
“Kalau sampai September, Oktober belum ada realisasi dari Pak Wali, kami minggu pertama atau minggu kedua Oktober akan kembali mempertanyakan kepada Bapak Wali,” kata Amos.











