Jayawijaya, KV– Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Provinsi Papua Pegunungan sukses menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penerapan aplikasi perpajakan Coretax selama dua hari pada tanggal 8-9 Juli 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro dan institusi terkait di Pemprov Papua Pegunungan. Pemateri dalam Bimtek Coretax dari Kantor Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Papua.
Kepala BPPKAD Papua Pegunungan, Noak Tabo, dalam sambutan penutupan kegiatan pada Rabu (9/7/2025) menyampaikan apresiasi yang besar kepada seluruh peserta, narasumber, dan panitia penyelenggara.
Menurutnya, bimbingan teknis ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam mengelola sistem perpajakan secara digital dan efisien.
“Melalui Bimtek ini, kami berharap para peserta dapat mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh dalam pekerjaan sehari-hari dan mampu membantu meningkatkan penerimaan daerah melalui sistem administrasi yang transparan dan akuntabel,” ujar Noak.
Noak menyatakan, kegiatan Bimtek ini juga menekankan pentingnya konsistensi dalam penerapan ilmu dan sikap bijaksana dalam mengimplementasikan kebijakan perpajakan kepada masyarakat.
Ia berharap para peserta bimtek dapat menjadi agen perubahan yang membawa inovasi dan efisiensi dalam pengelolaan pajak daerah.
“Selain meningkatkan kemampuan teknis, kami mengajak peserta untuk selalu memahami kondisi masyarakat sebagai dasar dalam menerapkan kebijakan perpajakan yang tepat dan berkeadilan,” tambahnya.
Bimtek yang berlangsung dua hari ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dalam mendorong digitalisasi sistem pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik.
Di akhir sambutannya, Noak Tabo menyampaikan permohonan maaf apabila selama kegiatan terdapat hal-hal yang kurang berkenan dan secara resmi menutup acara bimbingan teknis tersebut.
Seluruh peserta pun diharapkan dapat terus berkarya dan menerapkan ilmu yang diperoleh demi kemajuan pengelolaan pajak daerah di Papua Pegunungan. (Stefanus Tarsi)