Jakarta, KV- Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (KEPP Otsus) Papua menegaskan bahwa penguatan kelembagaan menjadi prioritas utama pada tahap awal kerja komite sebelum bergerak secara penuh ke Tanah Papua.
Ketua KEPP Otsus Papua Velix Wanggai dalam rilis yang diterima pada Selasa (13/1/2026) mengatakan, sebagai organisasi baru, KEPP Otsus membutuhkan konsolidasi internal yang kuat agar kebijakan percepatan pembangunan Papua dapat dijalankan secara terukur dan berkelanjutan.
“Sebagai lembaga baru, kami sedang mempersiapkan penguatan kelembagaan secara intensif, sekaligus menyusun langkah strategis dan teknis di pusat maupun daerah,” ujar Velix.
Ia menambahkan, sejumlah pimpinan KEPP Otsus telah lebih dulu turun ke Papua secara individual untuk melakukan pemetaan persoalan dan menyerap aspirasi masyarakat di berbagai wilayah.
Sementara itu, Anggota Komite Eksekutif Papua Bidang Investasi dan Ekonomi, Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw, menegaskan KEPP Otsus bukan lembaga eksekutor, melainkan koordinator dan mediator kebijakan.
“Dengan kelembagaan yang kuat, kami yakin proses percepatan pembangunan Papua bisa berjalan lebih efektif dan menyeluruh,” katanya.
Tentang KEPP Otsus Papua
Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua dibentuk dan dilantik Presiden Republik Indonesia untuk mengawal, menyinkronkan, mengharmonisasikan, mengevaluasi, serta mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan Otonomi Khusus.
Tujuannya adalah mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di enam provinsi di Tanah Papua.
KEPP Otsus bekerja di bawah koordinasi Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua yang diketuai Wakil Presiden Republik Indonesia, dengan fokus memastikan dana dan kebijakan Otsus memberikan dampak nyata bagi Orang Asli Papua (OAP). (Stefanus Tarsi)
