Bali, KV- Gubernur Papua Pegunungan John Tabo menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun 2025 bersama jajaran pemerintah provinsi di Bali.
Ia datang bersama Pj Sekda Wasuok Demianus Siep dan Inspektur Provinsi Papua Pegunungan mengikuti agenda resmi pemeriksaan keuangan daerah.
Kegiatan Entry Meeting berlangsung di Auditorium Bima BPK Perwakilan Provinsi Bali Denpasar Kamis (12/2/2026) pukul 13.30 WITA.
Acara tersebut hanya diikuti gubernur sekretaris daerah serta inspektur dari provinsi wilayah tengah dan timur Indonesia.
Gubernur John Tabo menilai kegiatan pemeriksaan awal ini berjalan terbuka dan memberi arahan jelas bagi pemerintah daerah.
“Kegiatan meeting kali ini sudah luar biasa, ada keterbukaan dalam pelaksanaan pemeriksaan awal,” kata John Tabo.
Ia menyebut arahan Wakil Menteri Dalam Negeri menekankan kepala daerah memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik.
“Kita betul-betul harus mempertanggungjawabkan semua anggaran yang kita laksanakan setiap tahun,” ujarnya.
Menurutnya kehadiran Badan Pemeriksa Keuangan bertujuan memastikan keterbukaan serta tanggung jawab atas pelaksanaan anggaran setiap tahunnya.
“Pemeriksaan itu bukan hanya mencari kesalahan, tetapi bagaimana memperbaiki manajemen administrasi keuangan,” tegasnya.
Ia menegaskan pemerintah daerah harus mempertanggungjawabkan seluruh penggunaan anggaran tidak hanya tahun 2025 tetapi juga berikutnya.
Gubernur berharap BPK menyelenggarakan pelatihan peningkatan sumber daya manusia bagi aparatur sipil negara daerah.
“Kami harapkan ada pelatihan-pelatihan agar penggunaan anggaran berjalan akuntabel, jujur, dan bersih,” katanya.
Ia mengakui pola pemeriksaan terbuka seperti ini baru diterapkan mulai tahun 2025.
Menurutnya pendekatan tersebut membantu daerah memahami tata kelola administrasi keuangan secara lebih terarah.
Sebagai daerah otonom baru Papua Pegunungan memerlukan penyesuaian agar setara daerah lain.
“Karena ini DOB baru, kita harus betul-betul mempersiapkan diri dan menyesuaikan dengan daerah lain,” ujarnya.
Gubernur mengimbau seluruh OPD dan ASN tidak takut menghadapi proses pemeriksaan.
“Dalam pemeriksaan itu tidak perlu takut, berikan penjelasan yang akurat dan profesional,” katanya.
Hasil pemeriksaan nantinya disampaikan kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan berlaku.(Stefanus Tarsi)
