Papua Pegunungan

Informasi Hoaks Bantuan Bagi Mama Papua, Ini Jawaban Pemprov Papua Pegunungan

Pemprov Papua Pegunungan memberikan klarifikasi bagi mama-mama Papua tentang informasi hoaks bantuan UMKM dari Gubernur John Tabo di Wamena, Senin (5/5/2025).

Wamena, KV- Pemprov Papua Pegunungan menyatakan informasi Gubernur John Tabo memberikan bantuan modal bagi mama-mama asli Papua Pegunungan tidaklah benar dan disebarkan oknum yang tidak bertanggung jawab.

Pernyataan ini disampaikan kepada ratusan mama-mama pedagang Papua Pegunungan yang mendatangi Kantor Gubernur Papua Pegunungan di Wamena, Jayawijaya, Senin (5/5/2025) pagi.

Sekitar 500 mama-mama UMKM mendatangi Kantor Gubernur Papua Pegunungan sekitar pukul 09.00 WIT. Mereka meminta klarifikasi atas informasi pemerintah provinsi Papua Pegunungan akan memberikan bantuan UMKM bagi mama-mama pedagang asli Papua Pegungan

Informasi ini beredar secara langsung dan tersebar di media whatsapp di Wamena pekan lalu. Mama-mama diminta untuk mengumpulkan KTP dan membuka rekening di bank.

Sekda Provinsi Papua Pegunungan Drs. Wosuok Demianus Siep.

Penjabat Sekretaris Daerah Papua Pegunungan, Wasuok Demianus Siep menegaskan informasi tersebut tidak benar. Menurutnya informasi ini sudah termasuk pencemaran nama baik Gubernur  dan Pemprov Papua Pegunungan umumnya.

“Ada oknum masyarakat yang menyebarkan informasi bohong tersebut. Dia harus bertanggung jawab, ” tegas Sekda Wasuok.

Mama-mama Papua meminta klarifikasi di Kantor Pemprov Papua Pegunungan tentang informasi hoaks bantuan UMKM dari Gubernur John Tabo di Wamena, Senin (5/5/2025).

Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Papua Pegunungan, Elai Giban yang menemui mama-mama Papua Pegunungan menuturkan, tidak ada informasi pemberian bantuan usaha program dari Gubernur dan Wakil Gubernur.

Ia pun menyatakan telah meminta pimpinan Dinas Perindakop dan Dinas Sosial Papua Pegunungan meminta klarifikasi dari oknum yang menyebar informasi tersebut.

” Biasanya bantuan dari pemerintah selalu disertai dengan surat resmi yang dikeluarkan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait untuk diinformasikan kepada masyarakat, namun sejauh ini tidak ada,” kata Elai Giban. (Stefanus Tarsi).

Exit mobile version