Papua Pegunungan

Ini Tiga Poin Utama Arahan Gubernur John Tabo pada Apel ASN

290
Gubernur John Tabo saat memberikan arahan pada apel ASN. Senin (26/1/2026)

Jayawijaya, KV – Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, menyampaikan arahan tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) saat apel pagi, Senin (26/1/2026).

Dalam apel tersebut, Gubernur menegaskan tiga poin utama yang wajib menjadi perhatian seluruh jajaran pemerintahan di Papua Pegunungan.

Poin pertama menyangkut percepatan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025, khusus bagi pejabat eselon II dan III.

Gubernur menilai kepatuhan pelaporan LHKPN menjadi indikator penting penilaian kinerja birokrasi dan memengaruhi kelancaran penyaluran anggaran dari pemerintah pusat.

“Saya sudah melaporkan LHKPN saya. Kita harus cepat agar administrasi daerah tidak terhambat,” tegas John Tabo.

Poin kedua berkaitan dengan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Gubernur menjadwalkan pertemuan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada pukul 14.00 WIT di ruang kerjanya.

Ia menegaskan, penyerahan DPA menjadi dasar bagi setiap OPD untuk segera menjalankan program kerja tanpa penundaan.

“DPA adalah lampu hijau bagi dinas untuk langsung bekerja,” ujarnya.

Poin ketiga berfokus pada penataan jabatan berdasarkan hasil uji kompetensi yang telah dilaksanakan.

Gubernur memastikan pelantikan pejabat eselon III dan IV dilakukan serentak sesuai ketentuan kepangkatan, dengan prioritas golongan III/D.

Ia meminta pejabat yang mendapat amanah jabatan untuk bersyukur, bekerja profesional, dan tidak memprovokasi rekan kerja lainnya.

Dalam arahannya, Gubernur juga menegur ASN lulusan IPDN yang dilaporkan memiliki kinerja rendah dan disiplin buruk.

“IPDN mencetak pamong praja. Harus menjadi teladan. Jika tidak disiplin di provinsi, lebih baik kembali ke kabupaten,” tegasnya.

Selain itu, Gubernur mengungkapkan adanya temuan pengelolaan anggaran tahun 2023–2024 yang masih diproses oleh Inspektorat.

Ia menegaskan, meskipun kerugian negara telah dikembalikan oleh pihak ketiga, oknum pejabat yang menerima aliran dana tetap akan dikenai sanksi.

Gubernur menutup arahannya dengan mengingatkan seluruh ASN agar bekerja jujur dan menjaga integritas untuk menghindari persoalan hukum.

“Integritas adalah harga mati dalam menjalankan roda pemerintahan,” pungkasnya. (Stefanus Tarsi)

Exit mobile version