Jakarta, KV– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) agar segera menyusun langkah antisipatif untuk mengendalikan inflasi menjelang Ramadan 2026.
Penanganan inflasi ditekankan harus dilakukan sejak dini agar lonjakan harga pangan tidak berulang seperti tahun-tahun sebelumnya.
Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir pada Senin (12/1/2026) mengatakan, upaya pengendalian inflasi tidak akan efektif jika baru dilakukan saat Ramadan berlangsung.
Karena itu, ia meminta Pemda memanfaatkan data inflasi historis sebagai dasar perencanaan kebijakan.
Tomsi mendorong Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di seluruh daerah untuk segera menggelar rapat internal dan menyusun langkah konkret menghadapi Ramadan.
Ia menekankan pentingnya kerja kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah.
Sejumlah komoditas strategis menjadi perhatian utama, di antaranya bawang putih, bawang merah, telur ayam ras, cabai, minyak goreng, dan beras.
“Koordinasi dengan kementerian teknis serta pelaku usaha dinilai penting untuk menjaga pasokan dan kelancaran distribusi, ” kata Tomsi.
Tomsi berharap Ramadan 2026 dapat menjadi momentum pembuktian bahwa pemerintah mampu menjaga stabilitas harga pangan dan ketersediaan sembako, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang. (Redaksi)
