Jakarta, KV – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga honorer karena efesien anggaran Kementerian dan Lembaga.
Sri Mulyani Indrawati membantah kabar bahwa pemangkasan anggaran sebesar Rp 309 triliun demi efisiensi APBN 2025 mengakibatkan para pegawai honorer terancam PHK.
“Kami menyampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga,” ujarnya dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta, Jumat (14/02/2025).
Untuk memastikan hal tersebut, Sri mengungkapkan bahwa rekonstruksi anggaran yang tengah terlaksana bertujuan untuk melihat kembali besaran anggaran masing-masing kementerian dan lembaga.
“Kami memastikan bahwa langkah efisiensi atau dalam hal ini rekonstruksi dari anggaran-anggaran kementerian/lembaga tidak terdampak terhadap tenaga honorer,” katanya.
Untuk menjamin hal tersebut, Sri menyatakan berjanji pihaknya melakukan penelitian lebih lanjut arahan efisiensi dari Presiden Prabowo Subianto sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 pada 22 Januari 2025.
“Kami akan meneliti lebih lanjut langkah efisiensi tidak mempengaruhi belanja untuk tenaga honorer dan tetap pelayanan publik berjalan baik,” tuturnya.