Wamena, KV– Di tengah antusiasme dan harapan ratusan calon aparatur sipil negara (CASN) di Kabupaten Jayawijaya, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya menunjukkan komitmen serius dalam menjamin proses seleksi yang transparan, akuntabel, dan bebas intervensi.
Sebanyak lebih dari 800 peserta yang sebelumnya lolos tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) kini mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilaksanakan di SMA Yapis Wamena.
Seleksi ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan representasi nyata dari reformasi birokrasi yang terus didorong oleh pemerintah pusat—dan di Jayawijaya, dukungan penuh datang dari pemerintah daerah.
“Kami dari Pemkab Jayawijaya hanya memfasilitasi. Semua tahapan, dari soal hingga koreksi hasil, itu wewenang Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat. Kami pastikan proses ini berlangsung jujur dan tanpa intervensi siapa pun,” tegas Bupati Jayawijaya, Athenius Murib, SH, MH saat meninjau langsung lokasi ujian di SMA Yapis, Selasa (1/7/2025).
Pernyataan itu bukan sekadar klarifikasi. Di baliknya, ada kerja sunyi dari jajaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jayawijaya yang sejak awal membuka ruang transparansi dan memperjuangkan hak peserta untuk mendapat informasi secara terbuka.
Bupati Murib, yang juga mantan Dandim 1702/Jayawijaya, memahami bahwa dalam proses seleksi, tak semua harapan akan berujung pada kelulusan. Namun, bagi mereka yang belum berhasil, ia membuka ruang dialog.
“Beberapa peserta yang tidak lolos menyampaikan keinginan bertemu. Saya terbuka. Bahkan Wakil Bupati dan Kepala BKPSDM sudah lebih dulu menjelaskan kepada mereka. Kita bukan hanya ingin menyelenggarakan seleksi, tapi juga mendidik agar masyarakat paham mekanismenya,” kata Bupati.
Mekanisme seleksi nasional memang tidak mengenal intervensi daerah. Nilai yang diperoleh peserta langsung direkap dan diumumkan oleh BKN pusat. Kendati demikian, pemerintah daerah berperan besar memastikan seluruh proses berjalan lancar, dari aspek teknis hingga pengamanan lokasi.
“Jangan sampai masyarakat berpikir kami bisa mengatur siapa yang lulus. Tidak bisa. Tapi kami menjamin, tidak ada yang dirugikan karena kelalaian penyelenggara lokal,” tambah Bupati Murib. (Stefanus Tarsi)