Jayawijaya, KV — Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Pegunungan (DPRP) telah menandatangani persetujuan bersama atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Hotel Grand Baliem, Wamena, Selasa (30/9/2025).
Dalam sambutannya Ketua DPRP Papua Pegunungan, Yos Elopere, S.IP., M.Sos, menyampaikan bahwa perubahan ini didorong oleh perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal, khususnya pada pos pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
Secara keseluruhan, asumsi Pendapatan Daerah mengalami kenaikan sebesar Rp 43,44 Miliar lebih, dari semula Rp 1,83 Triliun lebih menjadi Rp 1,88 Triliun lebih. Kenaikan ini ditopang oleh:
“Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik signifikan sebesar Rp 17 Miliar lebih, menjadikannya Rp 189 Miliar lebih dan Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat juga naik sebesar Rp 23 Miliar lebih,”ujarnya.
Tak hanya pendapatan, Yos Elopere menjelaskan target Belanja pun mengalami penyesuaian besar, naik sebesar Rp 100,63 Miliar lebih, dari semula Rp 1,93 Triliun lebih menjadi Rp 2 Triliun lebih. Kenaikan belanja ini dialokasikan untuk:
“Belanja Operasi: Naik sebesar Rp 102 Miliar lebih, menjadi Rp 1,4 Triliun lebih.Belanja Modal: Naik sebesar Rp 21 Miliar lebih, menjadi Rp 444 Miliar lebih dan Belanja Tak Terduga: Naik sebesar Rp 2 Miliar lebih,”tuturnya.
Ketua DPRP Yos Elopere juga menegaskan bahwa perubahan anggaran ini merupakan hasil pembahasan intensif dan dinamis antara Badan Anggaran DPRP dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua Pegunungan.
“Banyak dinamika dalam pembahasannya, namun antara Badan Anggaran DPR Papua Pegunungan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Papua Pegunungan telah menemukan titik temu kesepakatan, sehingga pada pagi hari ini dilaksanakan penandatanganan persetujuan bersama,” ujar Yos Elopere.
Persetujuan bersama ini sekaligus menutup defisit anggaran Perubahan APBD 2025 yang bertambah menjadi Rp 155 Miliar lebih, dengan kenaikan Pembiayaan Daerah (Penerimaan Pembiayaan) sebesar Rp 119 Miliar lebih.
“Dengan disepakatinya Perubahan RKUA dan RPPAS ini, Pemprov dan DPRP Papua Pegunungan memastikan landasan anggaran yang kuat untuk pelaksanaan program pembangunan di sisa tahun 2025,tandasnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Papua Pegunungan, Wasuok Demianus Siep, menyatakan bahwa Perubahan APBD 2025 mengalokasikan sekitar Rp 155,59 Miliar dari SILPA Earmark (sisa dana DAU, Otsus, dan DBH) secara khusus untuk pembiayaan infrastruktur di bidang Pendidikan, Kesehatan, Perhubungan, dan Pekerjaan Umum.
“Selain itu, rancangan APBD Perubahan tersebut telah mengakomodir anggaran untuk mandatory spending (belanja wajib), pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), dan Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2025 sesuai amanat PMK,”katanya. (Stefanus Tarsi)