Jayawijaya, KV– Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan bersama Kejaksaan Tinggi Papua menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan komitmen bersama terkait penyiapan serta penyerahan tanah hibah untuk pembangunan fasilitas Kejaksaan Negeri di wilayah Papua Pegunungan.
Penandatanganan berlangsung di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Selasa (11/11/2025), dan dihadiri sejumlah pejabat Kejati Papua, para bupati se-Papua Pegunungan, serta perwakilan instansi terkait.
Dalam acara tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Papua Pegunungan, Wasuok Demianus Siep, membacakan sambutan Gubernur Papua Pegunungan John Tabo.
Dalam sambutan yang dibacakan Pj. Sekda, Gubernur menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan penting ini yang menjadi langkah konkret memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum.
“Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan sangat mengapresiasi inisiatif Kejaksaan Tinggi Papua dalam mempercepat pembangunan fisik serta penguatan kelembagaan hukum dan koperasi di daerah,” ujar Wasuok membacakan sambutan gubernur.
Ia menuturkan, penyerahan tanah hibah bagi Kejaksaan Negeri bukan sekadar penyediaan fasilitas fisik, tetapi juga simbol dukungan pemerintah daerah terhadap lembaga penegak hukum agar dapat bekerja lebih optimal, profesional, dan dekat dengan masyarakat.
“Dengan adanya fasilitas yang memadai, diharapkan pelayanan hukum dapat berjalan lebih efektif dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” lanjutnya.
Selain penyerahan tanah hibah, kegiatan juga dirangkai dengan komitmen bersama percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Gubernur menilai langkah ini sejalan dengan upaya memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat, terutama di wilayah pedesaan.
“Sinergi antara penegakan hukum dan pembangunan ekonomi rakyat harus berjalan beriringan untuk mewujudkan Papua Pegunungan yang aman, sejahtera, dan bermartabat,” kata Wasuok.
Lebih lanjut, pemerintah provinsi bersama seluruh pemerintah kabupaten di wilayah Papua Pegunungan menyatakan kesiapan mendukung penuh langkah Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
“Kerja sama ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat fondasi hukum serta mempercepat pembangunan di Tanah Papua Pegunungan tercinta,” ucapnya.
Menutup sambutan, gubernur melalui Pj. Sekda mengajak seluruh pihak untuk terus bergandengan tangan dan bekerja dengan hati demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Semoga apa yang kita lakukan hari ini membawa manfaat besar bagi generasi masa kini dan masa depan Papua Pegunungan,” pungkasnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Hendrizal Husin menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Papua Pegunungan dan para bupati yang bersedia menyediakan lahan untuk pembangunan kantor kejaksaan negeri di daerah masing-masing.
“Dengan adanya kejaksaan negeri di setiap kabupaten, koordinasi dan pendampingan terhadap pemerintah daerah, termasuk pencegahan korupsi dan pengawasan dana desa, bisa lebih optimal,” katanya.
Hendrizal juga menyoroti keterbatasan lembaga kejaksaan di wilayah pegunungan. Saat ini, hanya terdapat satu kejaksaan negeri untuk delapan kabupaten/kota di Papua Pegunungan.
“Berkaca dari pengalaman pilkada, satu kejaksaan negeri jelas tidak cukup menjangkau seluruh wilayah. Karena itu, kita berencana mendirikan kejaksaan negeri baru di tujuh kabupaten lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, Kejati Papua juga mendorong percepatan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih sebagai penggerak ekonomi masyarakat. Koperasi ini diharapkan menjadi wadah pemberdayaan UMKM dan rumah produksi masyarakat di wilayah pegunungan.
“Koperasi ini bisa menjadi tempat pemasaran produk lokal, juga akses permodalan bagi anggota. Ini program bagus yang harus kita dukung agar berkembang di seluruh Papua Pegunungan,” tambahnya
(Stefanus Tarsi)
