Papua Pegunungan

Pemprov Papua Pegunungan Siapkan Lahan 42 Hektare untuk Bangun Kantor Vertikal

49
Gubernur Papua Pegunungan saat meninjau lokasih KIPP di Wilaya Wouma pada Bulan April 2025 Lalu

Wamena, KV – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan (Pemprov) telah menyiapkan lahan seluas 42 hektare untuk pembangunan instansi vertical.

Lahan seluar 42 Hektare ini berlokasi di Distrik Wouma, Kabupaten Jayawijaya digunakan untuk kantor-kantor pusat kementerian dan lembaga negara.

Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, menyatakan bahwa penyiapan lahan ini adalah bagian dari upaya Pemprov untuk mendukung pembangunan sebagai daerah otonomi baru (DOB) Instansi vertikal yang akan menempati lahan ini antara lain Polda, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, BPK, KPK, serta kantor wilayah (kanwil) kementerian lainnya.

“Sebagai daerah otonomi baru, kami harus memikirkan lokasi bukan hanya untuk perkantoran gubernur, tetapi juga untuk kantor vertikal. Kami sudah menyiapkan lahan kurang lebih 42 hektare, lokasi tanahnya sudah kami bayar di Wouma. Nanti pembagiannya tinggal diatur supaya semua instansi vertikal memperolehnya,” jelas Gubernur John Tabo.

Menurut John Tabo, keberadaan instansi vertikal di daerah sangat penting untuk menyeimbangkan pembangunan dan memastikan sistem pemerintahan berjalan optimal. Dengan adanya kantor-kantor pusat di daerah, pelayanan publik akan lebih mudah diakses oleh masyarakat.

“Selain instansi vertikal, Pemprov juga merencanakan pembangunan perkantoran lainnya di lokasi terpisah untuk pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, “katanya.

Ia menjelaskan untuk lokasi untuk OPD teknis masih dalam tahap pertimbangan, namun masyarakat setempat telah menawarkan lahan di Distrik Kurulu, daerah Tanah Merah.

“sementaraa utama ini akan dibangun di Kebun Biologi LIPI, Gunung Susu, Distrik Hubikosi,”ujranya.

Pemisahan lokasi ini, menurut Gubernur, bertujuan agar pusat pemerintahan tidak hanya terpusat di satu titik.

“ Hal ini diharapkan dapat memacu perputaran ekonomi dan memudahkan masyarakat di berbagai wilayah untuk berjualan dan berinteraksi dengan aparatur sipil negara (ASN) tanpa harus datang ke kota,”tandasnya (Stefanus Tarsi)

Exit mobile version