Papua Pegunungan

Picu Unjuk Rasa, Pemprov Papua Pegunungan Tunda Hasil SKD CPNS

Ratusan pencari kerja (pencaker) melakukan aksi demonstrasi disertai pemalangan kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Pegunungan.

Jayawijaya, KV— Ratusan pencari kerja di Kabupaten Jayawijaya menggelar unjuk rasa damai di halaman Kantor Gubernur Papua Pegunungan, Selasa (24/6/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dinilai tidak sesuai dengan skema afirmasi 80-20 yang sebelumnya dijanjikan.

Menanggapi aksi tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Papua Pegunungan, Wasuok Siep, menyatakan bahwa pemerintah daerah terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan akan melakukan peninjauan terhadap hasil seleksi yang telah diumumkan.

Ratusan pencari kerja (pencaker) melakukan aksi demonstrasi disertai pemalangan kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Pegunungan. Selasa (24/5/2025)

“Terima kasih, hari ini kita menerima demo. Saya bersama jajaran Pemprov Papua Pegunungan dan rekan-rekan dari kepolisian telah menemui mereka. Intinya, mereka menuntut agar skema 80-20 diterapkan. Karena itu, kami akan meninjau kembali hasil yang telah keluar,” ujar Wasuok kepada wartawan usai pertemuan dengan perwakilan massa aksi.

Menurut Wasuok, hasil seleksi yang diumumkan sementara akan dipending, bukan dibatalkan, sambil menunggu arahan lebih lanjut dari Gubernur Papua Pegunungan.

Pj. Sekda Papua Pegunungan, bersama Asisten II Setda Papua Pegunungan dan Plt. Kepala BPKSDM saat di Wawancara Media usai menerima unjuk rasa.Selasa (24/5/2025)

“Sambil menunggu koordinasi dengan Bapak Gubernur, kami akan klarifikasi apakah ada kekeliruan teknis atau kesalahan komunikasi dalam proses administrasi pengumuman tersebut,” tambahnya.

Terkait dengan rincian skema afirmasi 80-20, Wasuok menjelaskan 80 persen untuk OAP Papua Pegunungan sementara 20 persen kuota formasi CPNS ditujukan khusus untuk putra-putri asli daerah yang lahir dan besar di Papua Pegunungan.

“Kuota 20 persen itu untuk anak-anak kita yang lahir dan besar di sini. Memang, bisa saja ada satu dua dari luar yang masuk dalam jatah itu, tapi prinsipnya itu afirmasi bagi anak daerah,” ujarnya.(Stefanus Tarsi)

Exit mobile version