HUKUM & KRIMINAL

Polresta Jayapura Kota Sita 8,3 Kilogram Ganja, Pengungkapan Terbesar Sepanjang 2026

0
×

Polresta Jayapura Kota Sita 8,3 Kilogram Ganja, Pengungkapan Terbesar Sepanjang 2026

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Jayapura Kota menunjukkan barang bukti ganja seberat 8,3 kilogram saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika.

Jayapura, KV- Polresta Jayapura Kota merilis pengungkapan narkotika jenis ganja seberat 8,3 kilogram di Aula Mapolresta, Jumat (17/4/2026).

Kapolresta Jayapura Kota KBP Fredrickus Maclarimboen memimpin konferensi pers didampingi Kasat Resnarkoba AKP Febry V Pardede pagi tadi.

Kasus ini terungkap setelah polisi Papua Nugini menangkap jaringan terkait dan seorang pria WNI melarikan diri melalui laut.

Berbekal koordinasi lintas negara, tim opsnal narkoba melakukan penyelidikan lalu menangkap pria berinisial MI alias A menuju Sentani.

“Tim bergerak cepat melakukan profiling dan berhasil menangkap pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolresta.

Dari hasil interogasi, polisi menemukan barang bukti ganja disimpan pelaku di rumah kosong samping kediamannya sendiri.

Petugas menyita 61 paket ganja dalam plastik besar yang disimpan di tas cokelat dan karung tepung.

Tersangka kini dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal dua puluh tahun. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *