Jayawijaya, KV – Dewan Perwakilan Rakyat Papua Pegunungan menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) serta pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (30/9/2025).
Sidang berlangsung di ruang utama DPRP Papua Pegunungan. Sidang dibuka oleh Ketua DPRD Papua Pegunungan Yos Elopere dan dihadiri Wakil Gubernur Papua Pegunungan Ones Pahabol, pimpinan dan anggota dewan, jajaran Pemerintah Provinsi, serta perwakilan Forkopimda.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Papua Pegunungan Ones Pahabol menyampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2025. Ia mengungkapkan, kemampuan fiskal daerah tahun 2025 menghadapi tantangan cukup besar dengan defisit sebesar Rp325,52 miliar.
“Pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp1,837 triliun bertambah Rp43,44 miliar menjadi Rp1,881 triliun. Namun, belanja daerah juga meningkat, dari Rp1,936 triliun menjadi Rp2,036 triliun, sehingga memunculkan defisit fiskal,” ujar Ones.
Wakil Gubernur kemudian memaparkan rincian pendapatan daerah yang terdiri dari tiga komponen utama. Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik menjadi Rp189,89 miliar, pendapatan transfer meningkat menjadi Rp1,646 triliun, sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah tetap sebesar Rp45,08 miliar.
Dari sisi belanja, alokasi operasi bertambah menjadi Rp1,492 triliun, belanja modal naik menjadi Rp444 miliar, dan belanja tidak terduga meningkat menjadi Rp16,1 miliar. Hanya belanja transfer yang turun menjadi Rp83 miliar.
“Meski defisit cukup besar, pemerintah telah menyiapkan langkah penyeimbangan, di antaranya memanfaatkan Silpa hasil audit BPK Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp155,79 miliar, melakukan rasionalisasi belanja, perhitungan ulang gaji ASN, hingga pemotongan anggaran di sejumlah program,” jelasnya.
Lebih jauh, Wakil Gubernur menjelaskan bahwa dana Silpa earmark sekitar Rp155,79 miliar, yang berasal dari sisa Dana Alokasi Umum, Dana Otonomi Khusus, dan Dana Bagi Hasil, akan diarahkan untuk mendukung pembangunan sektor strategis.
“Anggaran ini difokuskan pada infrastruktur pendidikan, kesehatan, perhubungan, serta pekerjaan umum, sesuai arahan Kementerian Keuangan, Kemendagri, dan Bappenas,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa rancangan perubahan APBD ini juga sudah mengakomodir belanja wajib untuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), penanganan dampak inflasi, serta implementasi kebijakan nasional sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 134/PMK.07/2022. “Perubahan APBD ini kami yakini menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua Pegunungan,” pungkas Ones.
Sementara itu, Ketua DPRP Papua Pegunungan, Yos Elopere, dalam sambutannya menekankan pentingnya efisiensi anggaran. Menurutnya, terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 menjadi pedoman agar pemerintah daerah lebih fokus pada program prioritas, efektif, serta hemat dalam penggunaan anggaran.
“Menindaklanjuti amanat tersebut, pemerintah daerah bersama DPRP menyusun Raperda tentang Perubahan APBD 2025 dengan memaksimalkan penggunaan Silpa 2024,” jelasnya.
Ia menambahkan, DPRP bersama Gubernur Papua Pegunungan telah menandatangani persetujuan bersama atas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
“Hari ini kita lanjutkan pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun 2025 untuk mendapatkan persetujuan bersama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Yos.
Struktur anggaran
Yos menegaskan bahwa struktur anggaran perubahan APBD 2025 telah melalui proses pembahasan dan penyesuaian bersama eksekutif.
Menurutnya, komposisi anggaran kali ini tetap diarahkan untuk menjaga keberlanjutan pembangunan, dengan mengutamakan efisiensi dan fokus pada sektor prioritas.
“Struktur pendapatan daerah setelah perubahan mencapai Rp1,881 triliun, terdiri dari PAD sebesar Rp189,89 miliar, pendapatan transfer Rp1,646 triliun, dan lain-lain pendapatan sah Rp45,08 miliar.
Sementara belanja daerah setelah perubahan meningkat menjadi Rp2,036 triliun, yang terbagi atas belanja operasi Rp1,492 triliun, belanja modal Rp444 miliar, belanja tidak terduga Rp16,1 miliar, dan belanja transfer Rp83 miliar,” papar Yos.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sisi pembiayaan juga dioptimalkan melalui pemanfaatan Silpa 2024 hasil audit BPK sebesar Rp155,79 miliar. Namun, defisit tetap harus ditutupi dengan langkah-langkah penghematan serta realokasi anggaran lintas perangkat daerah.
“Kami bersama pemerintah telah menyepakati strategi penyeimbangan, mulai dari rasionalisasi kegiatan, pemotongan anggaran yang kurang prioritas, hingga mengalihkan belanja yang tidak terserap,” tambahnya. (Stefanus Tarsi)