Papua Pegunungan, KV – Wakil Gubernur Papua Pegunungan Ones Pahabol meninjau pelayanan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua Pegunungan yang kembali berjalan normal pada Jumat (22/8/2025).
Sebelumnya sempat terjadi pemalangan kantor oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara dan telah dibuka pada Kamis, kemarin. Aksi tersebut dipicu oleh masalah internal di lingkungan dinas.
Untuk mengatasi situasi tersebut, Wakil Gubernur Papua Pegunungan, Ones Pahabol, hadir langsung di kantor Dinas PUPR pada Jumat pagi, sekaligus memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.
Kehadiran Wakil Gubernur menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalah internal tanpa mengorbankan pelayanan publik.
Dalam arahannya kepada para ASN Dinas PUPR, Wagub Ones Pahabol mengingatkan pentingnya fokus pada pelayanan masyarakat.
“Setiap masalah pasti ada solusinya. Saya harap seluruh OPD sebagai organ tubuh kepala daerah tetap sehat dalam membantu kami dan melayani masyarakat. Saat ini bukan waktunya berpolitik, melainkan melayani,” tegasnya.
Wakil Gubernur juga menegaskan bahwa pemalangan kantor tidaklah tepat karena melanggar etika dan disiplin ASN serta merusak citra instansi pemerintah. Ia mengimbau agar setiap persoalan internal diselesaikan melalui jalur yang benar dan profesional.
Sementara itu, mewakili rekan-rekan ASN, Kepala Bidang Sumber Daya Alam (SDA) Dinas PUPR, Wokonius Kogoya, menyampaikan permohonan maaf atas aksi pemalangan yang terjadi. Ia menjelaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk ungkapan ketidakpuasan yang muncul akibat miskomunikasi internal.
“Kami mohon maaf atas kejadian ini. Kami berharap peristiwa serupa tidak akan terulang kembali di masa mendatang. Komunikasi yang baik dan profesionalisme harus menjadi prioritas, tanpa mengaitkannya dengan urusan politik yang sudah berlalu,” ujar Wokonius.
Wokonius berharap, dengan dibukanya kembali kantor Dinas PUPR, diharapkan pelayanan kepada masyarakat Papua Pegunungan dapat berjalan lancar dan optimal sesuai dengan tugas dan fungsi instansi tersebut. (Stefanus Tarsi)