Timika, KV- Aktivitas belajar mengajar di Kabupaten Mimika terganggu akibat pemalangan sekolah oleh pihak yang mengaku pemilik tanah.
Kasihumas Polres Mimika Iptu Hempy Ona menyebut pemalangan menggunakan gembok dan papan kayu sejak malam hari.
Aksi tersebut terjadi di SMAN 1 dan SMAN 7 Timika, SMP Negeri 7 Timika, serta SD Inpres Inauga.
Di SMAN 1 dan SMAN 7 Timika, Abima Sorentow memimpin pemalangan sehingga guru dan siswa gagal masuk sekolah.
Situasi memanas ketika orang tua siswa memprotes karena pemalangan dinilai merugikan hak pendidikan anak.
Polisi mengamankan seorang pria berinisial AJ setelah kericuhan terjadi di SD Inpres Inauga, Sempan Barat.
Iptu Hempy Ona menyatakan pemalangan berkaitan dengan tuntutan penyelesaian sengketa tanah kepada Pemkab Mimika.
Bupati Mimika Johannes Rettob menegaskan sengketa tanah sekolah telah inkrah dan dimenangkan pemerintah daerah.
Ia menyebut gugatan baru merupakan kasus lama yang terus diulang dengan tuntutan berbeda.
Bupati meminta semua pihak menghormati hukum dan tidak mengganggu proses pendidikan anak-anak. (Redaksi)
