Jayawijaya, Koranvox.com – Kunjungan Komisi II DPRP Papua Pegunungan ke APMS Anwarudin di Wamena, Selasa (4/8/2026), juga menjadi forum membahas kesiapan penerapan sistem barcode untuk penyaluran BBM subsidi.

Penanggungjawab APMS Anwarudin, Yono, menyatakan pihaknya mendukung penuh penerapan barcode yang telah diluncurkan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.

Ia mengatakan sistem barcode dinilai mampu membuat penyaluran BBM subsidi lebih tertib dan tepat sasaran.

"Kami sebagai penyalur BBM subsidi sangat mendukung diberlakukannya barcode. Tujuannya supaya tidak dimonopoli para pengantre dan masyarakat kecil juga bisa merasakan BBM subsidi," kata Yono.

Ia mengapresiasi kunjungan Komisi II DPRP Papua Pegunungan yang menindaklanjuti pelaksanaan program tersebut.

Menurut Yono, pertemuan antara Samsat dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jayawijaya perlu segera dilakukan.

Langkah itu diharapkan menghasilkan kesepahaman agar penerapan barcode dapat berjalan optimal.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala UPTD Samsat Wamena, John Lantha mengatakan pelayanan penerbitan barcode tetap berlangsung setiap hari.

Setiap wajib pajak yang melunasi pajak kendaraan langsung memperoleh barcode untuk membeli BBM subsidi.

"Barcode kami maksudkan supaya ada pemerataan di APMS. Ketika wajib pajak membayar pajak, langsung mendapatkan barcode," ujarnya.

Jhon menjelaskan penerapan barcode belum maksimal karena masih terkendala perbedaan kebijakan dengan pemerintah kabupaten.

Menurut dia, Kabupaten Jayawijaya masih menggunakan sistem kupon untuk penyaluran Solar bersubsidi.

Sedangkan pembelian Pertalite bersubsidi telah menggunakan barcode.

Ia berharap pemerintah kabupaten dan provinsi segera menyamakan persepsi agar seluruh BBM subsidi menggunakan sistem barcode.

"Masalah yang timbul ini Kabupaten Jayawijaya masih mengeluarkan kupon, sedangkan provinsi sudah memakai barcode. Ini yang belum ada persamaan persepsi," katanya.

John menilai penerapan barcode tidak hanya menertibkan distribusi BBM subsidi, tetapi juga mendorong masyarakat membayar pajak kendaraan.

Ia menyebut penerimaan opsen pajak kendaraan langsung masuk ke kas kabupaten setiap hari. Hingga awal Agustus 2026, Kabupaten Jayawijaya telah menerima sekitar Rp1,5 miliar dari bagi hasil opsen pajak kendaraan.

Selain itu, Samsat Wamena juga menerapkan program penghapusan pokok dan denda tunggakan pajak kendaraan. Program tersebut berlaku hingga 15 Agustus 2026 dan dapat diperpanjang melihat antusiasme masyarakat.

"Meski berpotensi mengurangi pendapatan jangka pendek, kebijakan itu diharapkan meningkatkan kepatuhan wajib pajak pada tahun-tahun berikutnya, " harapnya. (Stefanus Tarsi).