Papua Pegunungan

Bapperida Papua Pegunungan Evaluasi RKPD Dua Triwulan Awal 2025

Pj.Sekda Papua Pegunungan, Wasuok Demianus Siep bersama jajaran Asisten dan Kepala Bapperida Marthen Kogoya saat membuka acara kegiatan Evaluasi dan Monitoring RKPD dua Triwulan awal 2025.Senin (30/6/2025)

Jayawijaya,  KV  – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan monitoring dan evaluasi rencana kerja perangkat daerah (RKPD) dua triwulan pertama tahun anggaran 2025.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Marthen Kogoya mengatakan kegiatan ini bertujuan memantau dan mengendalikan realisasi program serta kegiatan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama dua triwulan pertama tahun anggaran 2025.

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan monitoring ini merupakan bagian integral dari tahapan penyusunan perencanaan pembangunan tahunan, sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca Juga :https://koranvox.com/evaluasi-rkpd-papua-pegunungan-pacu-realisasi-anggaran/

Selai itu Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyusunan dan Evaluasi Pelaksanaan Perencanaan Pembangunan Daerah, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

“Regulasi tersebut mewajibkan proses pemantauan dan supervisi dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan, termasuk penilaian hasil realisasi kinerja keuangan dan fisik,”kata Kepala Bapperida Marthen Kogoya dalam sambutannya di Hotel Baliem Pilamo. Senin (30/6/2025).

Ia memaparkan, maksud diselenggarakannya monitoring ini adalah untuk memperoleh data realisasi kinerja keuangan, program, kegiatan, dan subkegiatan di masing-masing OPD untuk tahun anggaran 2025.

Foto bersama Pj.Sekda Papua Pegunungan, Jajaran Asisten dan Seluruh OPD pada kegiatan Evaluasi RKPD Papua Pegunungan. Senin (30/6/2025)

 “Hasil monitoring ini nantinya akan dilaporkan kepada Kepala Bappeda sebagai bahan masukan penting untuk pengendalian dan evaluasi RKPD Provinsi Papua Pegunungan tahun 2025,”katanya.

Menurutnya pemilihan kegiatan tanggal 30 Juni merupakan sebagai waktu pelaksanaan evaluasi dikarenakan ini adalah minggu terakhir bulan Juni sebelum memasuki bulan Juli, yang menandai dimulainya semester kedua.

“Kegiatan  ini menghadirkan beberapa narasumber termasuk perwakilan dari UNICEF yang akan memaparkan program-program mereka di provinsi ini. Tak hanya itu, Inspektorat Provinsi Papua Pegunungan juga akan menjadi narasumber untuk menyampaikan hasil audit pemeriksaan, memberikan gambaran komprehensif mengenai capaian dan tantangan pembangunan,”ujarnya. (Stefanus Tarsi)

Exit mobile version