Jakarta, KV– Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Daerah sebagai lokomotif perekonomian di daerah. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat kemandirian daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Harian Direktur Jenderal Bina Keuda, Horas Maurits Panjaitan, dalam Rapat Koordinasi BUMD Lembaga Keuangan dan Aneka Usaha yang digelar secara hybrid dari Hotel Aston Pluit, Jakarta Utara, Kamis (2/10/2025).
Maurits menilai, forum tersebut memiliki arti strategis karena menjadi ruang bagi para pemangku kepentingan untuk menyatukan pandangan serta mempertegas komitmen dalam memperkuat peran BUMD di daerah.
“BUMD harus menjadi agen pembangunan daerah yang mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Menurutnya, pelaksanaan otonomi daerah memberikan kewenangan luas bagi pemerintah daerah untuk menumbuhkan kemandirian dalam berbagai sektor pembangunan.
Dalam konteks itu, BUMD berperan penting sebagai instrumen Pemda dalam memberikan pelayanan publik yang optimal. Semangat ini sejalan dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.
Maurits menjelaskan, pendirian BUMD memiliki tiga tujuan utama, yakni menyelenggarakan kemanfaatan umum dengan menyediakan barang dan jasa bermutu bagi masyarakat sesuai potensi dan karakteristik daerah.
Kemudian memberikan manfaat bagi perkembangan ekonomi daerah dan
memperoleh laba atau keuntungan berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Ia menambahkan, meski orientasi keuntungan berbeda di setiap BUMD sesuai jenis usahanya, badan usaha tersebut tetap dituntut menjaga keseimbangan antara aspek bisnis dan pelayanan publik.
Saat ini terdapat 1.091 BUMD di Indonesia, yang terdiri dari 27 Bank Pembangunan Daerah, 212 Bank Perkreditan Rakyat milik Pemda, 394 BUMD air minum, dan lebih dari 458 BUMD aneka usaha. Total aset BUMD mencapai Rp1.240 triliun, dengan ekuitas Rp236,5 triliun, laba Rp24,1 triliun, dan dividen Rp13,02 triliun.
Maurits menegaskan pentingnya menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan modal daerah. Ia juga mengingatkan agar BUMD memperkuat sistem pengawasan dan mitigasi risiko, terutama terkait sektor asuransi, praktik suap dan gratifikasi, kredit fiktif, serta pengadaan barang dan jasa.
“Kita ingin membangun BUMD yang terpercaya, bersih, dan dikelola dengan prinsip good corporate governance,” tegasnya.