Jakarta, KV- Mahkamah Konstitusi menyatakan sidang perkara sengketa Pilkada Papua Pegunungan Nomor 293 berlanjut ke tahapan pembuktian. Hakim Konstitusi Arief Hidayat membacakan keputusan ini di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu…
Sidang pembuktian
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.