Jayawijaya, KV- Jajaran Polsek Wamena Kota menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor di Jalan JB Wenas Wamena, Senin (11/5/2026) siang.
Penangkapan dilakukan setelah korban berinisial YBW melaporkan keberadaan terduga pelaku pencurian sepeda motor miliknya kepada pihak kepolisian setempat.
Kasus pencurian sebelumnya terjadi pada Jumat (1/5/2026) di Jalan Safri Darwin Wamena ketika sepeda motor korban dilaporkan hilang dicuri.
Korban YBW merupakan petani asal Kampung Mulinekama Distrik Asolokobal yang kehilangan satu unit sepeda motor merek Honda miliknya tersebut.
Menerima laporan korban, anggota piket Polsek Wamena Kota langsung mendatangi lokasi keberadaan terduga pelaku di Jalan JB Wenas Wamena.
Saat polisi mendekati lokasi, terduga pelaku berinisial OK langsung berusaha melarikan diri untuk menghindari penangkapan aparat kepolisian setempat tersebut.
Anggota Polsek Wamena Kota bersama masyarakat sekitar kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku curanmor tersebut.
Polisi selanjutnya membawa terduga pelaku ke Mapolsek Wamena Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus pencurian kendaraan bermotor.
Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban yang sebelumnya hilang di wilayah Kota Wamena.
Polres Jayawijaya mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi curanmor dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (Stefanus Tarsi)











