AMA Hentikan Seluruh Penerbangan Perintis Wamena-Dekai Usai Insiden di Yahukimo
Jayawijaya, KV – Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I Wamena menerima pemberitahuan penghentian seluruh operasional penerbangan perintis penumpang milik Associated Mission Aviation (AMA).
Kepala UPBU Kelas I Wamena, Fitrajaya Siwu, mengatakan pihaknya menerima surat pemberitahuan bernomor 0676/2026.01.03 tertanggal 2 Juli 2026 dari AMA.
Surat tersebut menyatakan AMA menghentikan seluruh operasional penerbangan subsidi angkutan udara perintis penumpang untuk rute Wamena, Kabupaten Jayawijaya, dan Dekai, Kabupaten Yahukimo.
Fitrajaya menjelaskan penghentian operasional berlaku hingga waktu yang belum ditentukan dan UPBU Kelas I Wamena telah menerima pemberitahuan resmi tersebut.
"Penghentian operasional ini dilakukan untuk seluruhnya sampai dengan batas waktu yang belum dapat ditentukan," ujar Fitrajaya, Senin (6/7/2026).
Menurutnya, AMA mengambil kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan aspek keselamatan dan keamanan awak pesawat, personel pendukung, serta operasional perusahaan.
Ia menyebut penghentian layanan menjadi dampak insiden pembakaran pesawat dan pembunuhan pilot warga Amerika Serikat, Nicholas F. Goselin, di Lapangan Terbang Balinggama, Kabupaten Yahukimo.
Fitrajaya mengatakan masyarakat Jayawijaya dan Yahukimo perlu mengetahui bahwa sementara waktu AMA tidak lagi melayani penerbangan perintis penumpang.
"Kami belum tahu pasti kapan AMA akan kembali beroperasi lagi. Tentunya itu menjadi keputusan dari perusahaan," katanya.
Ia menambahkan AMA akan kembali menyampaikan pemberitahuan resmi kepada UPBU Kelas I Wamena apabila penerbangan perintis kembali beroperasi.
Menurut Fitrajaya, informasi tersebut perlu disampaikan kepada masyarakat karena AMA selama ini menjadi salah satu pilihan transportasi menuju wilayah-wilayah terpencil. (Stefanus Tarsi)