Dinas Kesehatan Buka Kembali Izin Operasional Rumah Sakit Maleo
Sorong,KV- Dinas Kesehatan Kota Sorong kembali memberi izin operasional Rumah Sakit Maleo, Selasa (04/07/2026), setelah sebelumnya dihentikan sementara pelayanan selama dua Minggu akibat kasus meninggalnya seorang pasien anak.
Kepala dinas kesehatan di dampingi tim audit dan direktur Rumah Sakit Maleo, secara langsung membuka spanduk yang sempat di pasang sebagai tanda tidak berizin operasional.
Dalam konferensi pers, Kepala Dinas Kesehatan Kota Sorong, Jemima Elisabeth menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah evaluasi terhadap hasil pembinaan, dan tindak lanjut atas rekomendasi tim audit investigasi.
"Momentum ini merupakan wujud komitmen bersama untuk terus memperkuat mutu pelayanan kesehatan, meningkatkan keselamatan pasien serta membangun sistem pelayanan kesehatan yang semakin profesional, akuntabel dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat“, ujar Jemima.
Dinas Kesehatan Kota sorong telah melaksanakan audit investigasi secara independen, objektif, dan berbasis bukti. Audit tersebut menjadi dasar dalam penyusunan berbagai rekomendasi, perbaikan yang telah ditindaklanjuti oleh manajemen Rumah Sakit Maleo sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan mutu pelayanan di Kota Sorong sebagai bagian dari proses pembinaan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Sorong, Jemima Elisabeth juga menambahkan, agar peristiwa yang terjadi dapat menjadi pelajaran penting bagi seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, sehingga tidak kembali terulang.
"Kedepannya kualitas pelayanan harus ditingkatkan, dengan mengutamakan keselamatan pasien, serta memperkuat profesionalisme tenaga medis," ungkap Jemima.
Sementara itu, Rumah Sakit Maleo menyatakan, siap memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat, serta berkomitmen menjalankan seluruh rekomendasi yang telah diberikan pemerintah daerah. (Redaksi)