FEATUREHUKUM & KRIMINALNASIONAL

Enam Kasus Papua dalam Sorotan Komnas HAM

0
×

Enam Kasus Papua dalam Sorotan Komnas HAM

Sebarkan artikel ini
Kantor Komnas HAM di Jakarta.

Di sejumlah wilayah Papua, rentetan kekerasan dan konflik sepanjang 2025 hingga awal 2026 menyisakan jejak yang serupa: warga sipil kembali menjadi pihak yang paling rentan.

Dari kampung-kampung adat di Merauke hingga wilayah pegunungan di Kabupaten Puncak, kehidupan masyarakat berjalan di tengah rasa kehilangan, ketakutan, dan ketidakpastian.

Pekan lalu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyampaikan hasil pemantauan terhadap enam kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Papua.

Temuan itu mencakup konflik lahan, penembakan warga sipil, kekerasan terhadap tenaga kesehatan, hingga dampak operasi keamanan.

Di Merauke, Papua Selatan, persoalan bermula dari tanah dan hutan yang selama ini menjadi ruang hidup masyarakat adat.

Di lima kampung yakni Soa, Blandinkakayo atau Sermayam, Onggari, Domande, dan Wanam, warga menyampaikan keberatan atas masuknya proyek strategis nasional di bidang pangan, energi, dan air.

Bagi sebagian masyarakat adat, tanah bukan sekadar aset ekonomi. Tanah adalah penanda hubungan keluarga, sejarah kampung, sekaligus sumber penghidupan secara turun-temurun. Ketika pembukaan lahan dimulai tanpa dialog yang memadai, kecurigaan dan penolakan muncul perlahan.

Pelanggaran Hak

Komnas HAM menilai terdapat pelanggaran terhadap hak masyarakat adat, termasuk hak atas wilayah adat dan hak memperoleh persetujuan tanpa paksaan sejak awal proses pembangunan.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah.

“Komnas HAM meminta semua pihak menahan diri dan menghindari jatuhnya korban warga sipil,” ujar Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Anis Hidayah, dalam keterangan tertulis pada 24 April 2026.

Di wilayah lain Papua Selatan, tepatnya di Kampung Dolog, Kabupaten Asmat, suasana berbeda terjadi pada September 2025. Keributan seorang warga yang terpengaruh minuman keras berujung penembakan oleh anggota Satgas 123/Rajawali.

Seorang warga, Irenius Baotaipat, meninggal dunia. Tiga warga lain terluka akibat serpihan peluru.

Bagi masyarakat kampung kecil di pesisir Asmat, peristiwa seperti itu tidak mudah terlupakan. Relasi antara aparat dan warga yang sehari-hari hidup berdekatan sering kali berubah tegang setelah kekerasan terjadi.

Komnas HAM menyimpulkan telah terjadi pelanggaran hak hidup dalam kasus tersebut dan meminta proses hukum dilakukan.

Mahasiswa Papua menyampaikan aspirasi terkait dugaan pelanggaran HAM di Kantor Komnas HAM Jakarta, Senin (27/4/2026).

Sementara itu, di Bandara Koroway Batu, Kabupaten Boven Digoel, dua awak pesawat Smart Air menjadi korban penembakan kelompok bersenjata. Komnas HAM menyebut kedua korban mengalami luka tembak dan luka akibat senjata tajam.

Peristiwa itu kembali menunjukkan rapuhnya situasi keamanan di wilayah pedalaman Papua, terutama di daerah yang hanya dapat terakses melalui penerbangan perintis. Bandara kecil yang seharusnya menjadi penghubung kebutuhan warga justru berubah menjadi ruang yang rawan kekerasan.

Rangkaian peristiwa juga terjadi di Tambrauw, Papua Barat Daya, dan Dogiyai, Papua Tengah. Di Dogiyai, kematian seorang anggota polisi memicu penyisiran aparat, bentrokan dengan warga, hingga pembakaran kendaraan dan bangunan. Lima warga sipil meninggal dunia.

Kabupaten Puncak

Di Kabupaten Puncak, korban jatuh lebih banyak lagi. Komnas HAM mencatat sedikitnya 15 warga sipil meninggal dunia dalam rentang 13 hingga 15 April 2026. Sebagian korban adalah perempuan dan anak-anak.

Komnas HAM menerima data awal dari mahasiswa sebagai dasar pemantauan kasus dugaan pelanggaran HAM di Kabupaten Puncak.

Di tengah konflik yang terus berulang, warga sipil sering kali berada di posisi paling sulit: bertahan di kampung dengan risiko kekerasan, atau meninggalkan rumah dan hidup sebagai pengungsi sementara.

Komnas HAM menyatakan akan terus melakukan pemantauan dan meminta akses kemanusiaan dibuka bagi masyarakat terdampak.

Warga Papua membutuhkan penyelesaian yang mungkin bukan hanya penanganan setelah kekerasan terjadi, melainkan ruang dialog yang mampu mencegah luka serupa terulang kembali.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jakarta, KV- Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap delapan terduga teroris jaringan Jamaah Anshoru Daulah di Sulawesi Tengah, Rabu (6/5/2026) dini hari. Penangkapan dilakukan di Kabupaten Poso dan Kabupaten Parigi…