Jayawijaya, KV – Gubernur Papua Pegunungan John Tabo mengajukan 13 rancangan peraturan daerah prioritas dalam rapat paripurna DPR Papua Pegunungan.
Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 berlangsung di Wamena, Jumat, 24 April 2026.
John Tabo mengatakan Papua Pegunungan sebagai daerah otonom baru membutuhkan dasar hukum yang kuat dan jelas.
Ia menilai regulasi daerah penting untuk menata pemerintahan, memperkuat kelembagaan, dan meningkatkan pelayanan publik.

“Tahun 2026 kita tidak sekadar menyusun peraturan, tetapi menentukan arah masa depan Papua Pegunungan,” katanya.
Tiga klaster utama yang diusulkan meliputi penguatan fiskal, kemandirian ekonomi daerah, dan perlindungan identitas masyarakat adat.
Beberapa raperda prioritas mencakup tata ruang wilayah, perlindungan pangan lokal, BUMD, serta pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah berharap DPR Papua Pegunungan membahas seluruh usulan secara substantif dan tepat waktu. (Stefanus Tarsi)











