Jayawijaya, KV – Gubernur Papua Pegunungan John Tabo menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2025 kepada DPR Papua Pegunungan.
Penyerahan dokumen berlangsung dalam rapat paripurna DPR Papua Pegunungan di Wamena, Jumat, 24 April 2026.
Sidang dihadiri pimpinan dan anggota DPRP, Majelis Rakyat Papua Pegunungan, Forkopimda, serta pimpinan OPD.
Dalam sambutannya, John Tabo menegaskan LKPJ bukan sekadar kewajiban administratif tahunan pemerintah daerah.

Menurutnya, pembahasan laporan tersebut harus menjadi sarana evaluasi kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.
“Rapat paripurna ini bukan sekadar agenda formal, tetapi momentum menentukan arah kebijakan yang berpihak kepada rakyat,” ujarnya.
Ia menilai kualitas penyelenggaraan pemerintahan tidak hanya ditentukan besarnya anggaran pembangunan yang tersedia.
Namun, kata dia, keberhasilan pemerintah juga bergantung pada tata kelola, disiplin kerja, dan akuntabilitas program.
John Tabo berharap DPR Papua Pegunungan memberi masukan strategis demi perbaikan pembangunan pada tahun berikutnya. (Stefanus Tarsi)











