Jakarta, KV- Komnas HAM merespons aksi mahasiswa Papua terkait dugaan pelanggaran HAM di Kantor Komnas HAM Jakarta, Senin (27/4/2026).
Aliansi Mahasiswa Puncak dan Puncak Jaya se-Jawa Bali menyampaikan aspirasi serta menyerahkan data awal dugaan pelanggaran HAM kepada Komnas HAM.
Massa menyoroti insiden penembakan di Distrik Kemburu dan Distrik Pogoma Kabupaten Puncak pada 14 April 2026 yang menimbulkan korban.
Mahasiswa menekankan pentingnya penyelesaian kasus kekerasan secara cepat transparan dan berkeadilan serta meminta negara hadir melindungi masyarakat Papua.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P Siagian menyatakan Papua harus menjadi wilayah bebas dari kekerasan dan ketidakadilan.
“Papua adalah tanah yang seharusnya tidak ada kekerasan dan ketidakadilan,” ujar Saurlin menanggapi aspirasi mahasiswa di Jakarta.
Komnas HAM menyebut telah melakukan pemantauan awal dan akan menindaklanjuti dengan pemantauan langsung ke lokasi kejadian di Kabupaten Puncak.

Data awal yang disampaikan mahasiswa akan menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan lanjutan untuk memastikan fakta di lapangan terverifikasi.
Tim Komnas HAM saat ini bergerak menuju sejumlah titik termasuk lokasi pengungsian warga terdampak guna mengumpulkan informasi langsung.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan proses pemantauan berjalan komprehensif berbasis fakta serta mendukung penegakan hak asasi manusia di Papua.
Komnas HAM juga mendorong solidaritas masyarakat sipil termasuk mahasiswa agar terus mengawal isu HAM dan memperkuat akuntabilitas negara.
Partisipasi publik dinilai penting dalam mendorong transparansi serta memastikan perlindungan hak asasi manusia berjalan efektif di Papua ke depan. (Redaksi)











