Jayawijaya, KV- KPU Papua Pegunungan menandatangani perjanjian kerja sama bersama Kejaksaan Tinggi Papua di Jayawijaya, Kamis, (4/6/ 2026). Tujuannya untuk memperkuat kelembagaan.
Penandatanganan kerja sama juga dilakukan delapan KPU kabupaten se-Papua Pegunungan bersama Kejaksaan Negeri Jayawijaya dalam kegiatan berlangsung hari ini.
Plh Ketua KPU Papua Pegunungan, Naftali Pawika mengatakan kerja sama tersebut memperkuat hubungan kelembagaan dalam penyelesaian persoalan hukum dan pencegahan dini.
Menurut Naftali, upaya pencegahan penting dilakukan melalui pemahaman aturan, mitigasi risiko sejak awal, serta perbaikan kualitas pelaksanaan tugas kelembagaan berkelanjutan.

“Melalui perjanjian kerja sama ini, kami berharap hubungan kelembagaan semakin kuat dalam penyelesaian persoalan hukum dan upaya pencegahan,” ujar Naftali.
KPU Papua Pegunungan berharap kerja sama bersama Kejaksaan Tinggi Papua memberikan manfaat nyata bagi seluruh KPU kabupaten di wilayah Papua Pegunungan.
Naftali menilai dukungan Kejaksaan Tinggi Papua akan memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi KPU agar berjalan lebih akuntabel serta dipercaya masyarakat.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Papua beserta jajaran atas dukungan serta komitmen membangun kerja sama kelembagaan bersama KPU.
Menurutnya, kerja sama tersebut tidak boleh berhenti pada penandatanganan dokumen, melainkan ditindaklanjuti melalui koordinasi dan pelaksanaan program konkret berkelanjutan.
KPU Papua Pegunungan berharap sinergi bersama kejaksaan mendukung penyelenggaraan kepemiluan lebih tertib, terarah, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku.(Stefanus Tarsi)











